Polri segera membuka dokumen pengadaan berkaitan pembelian gas air mata yang nilainya lebih dari Rp700 miliar.'
Dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat , ICW meminta 25 jenis dokumen pada 10 kontrak pengadaan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Namun, berdasarkan hasil uji konsekuensi yang dilakukan oleh Polri tertanggal 24 November 2024, diketahui bahwa seluruh informasi yang diminta oleh ICW dinyatakan tertutup. Sebab, pihak Polri mendalilkan Pasal 17 ayat c Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyatakan informasi dikecualikan jika berpotensi mengganggu pertahanan dan keamanan negara, seperti strategi, intelijen, operasi, taktik, dan teknik.Viral Santri Jalan Jongkok Demi Roti, Adab Istri Gus Miftah Ning Astuti Ikut Dikecam: Kayak Mener Belanda...
“Polri pun juga menyerahkan jawaban yang semakin tidak relevan dengan menyertakan proses pengadaan senjata non-mematikan di negara lain, seperti Amerika Serikat, Israel, Rusia, bahkan Tiongkok,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya dikutipDia menilai Polri tidak memahami tujuan permohonan informasi yang diajukan ICW ini. Padahal, Wana menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi soal pengelolaan anggaran Polri.
“Publik berhak untuk mengetahui bagaimana Polri mengelola anggarannya, terlebih terhadap pengadaan alat yang kerap digunakan untuk menyerang masyarakat sipil seperti gas air mata,” ujar Wana.Baca Juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kompolnas yang Lebih Kuat Dinilai Penting Untuk Pengawasan PolriKomisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, dianggap punya peran penting. Dimana mereka bisa memastikan kalau Polri menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.
Baca lebih lajut »
Gugus tugas Polri dinilai jadi terobosan dukung swasembada panganLembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pembentukan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan merupakan terobosan dalam mendukung ...
Baca lebih lajut »
Permohonan Diddy untuk Bebas Bersyarat Gagal untuk Ketiga Kalinya, Risikonya Dinilai Kelewat TinggiDiddy ditakutkan akan melakukan kekerasan bila berhasil mendapat bebas bersyarat.
Baca lebih lajut »
Usulan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dinilai Bisa Cederai Amanat ReformasiKetua Umum Hikmahbudhi, Candra Aditiya, menegaskan penolakan terhadap usulan tersebut, karena dianggap dapat mengkhianati semangat Reformasi dan mengganggu kinerja Polri.
Baca lebih lajut »
Usulan Polri di bawah Kemendagri dinilai bentuk kemunduranPengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) berpendapat usulan menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan ...
Baca lebih lajut »
Kekecewaan Ahmad Dhani Pendapatan Royalti Musik Hanya Rp 900 Juta di 2023, LMKN Dinilai Gagal MengelolaAhmad Dhani mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan royalti musik di Indonesia yang dinilai belum maksimal.
Baca lebih lajut »