MUI Makassar menyatakan penolakan terhadap pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja
MUI menyatakan penolakan secara keras terhadap pasal penyediaanyang dipimpin langsung Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA., didampingi Sekretaris Umum, Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag dan sejumlah pengurus lainnya.
“Oleh karena itu, MUI Makassar tegas menyesalkan terbitnya PP tersebut dan menyatakan menolak pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” ujar Syekh Baharuddin sebagaimana dilansirBukan hanya menolak Pasal 103 Ayat butir “e”, MUI juga menolak Pasal 102 huruf a PP No. 28 Tahun 2024. Dalam pasal ini, tertuang larangan praktik khitan bagi perempuan.
MUI Makassar mendesak pemerintah agar segera merevisi pasal-pasal ketentuan tersebut. Diakui MUI, pasal-pasal ini memang mendatangkan manfaat, namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.
Alat Kontrasepsi Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar Mui MUI Makassar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
NU Muhammadiyah sudah Dapat Jatah, Giliran MUI Kaji Izin Kelola TambangMajelis Ulama Indonesia MUI tengah mengkaji kemungkinan untuk dapat menerima izin usaha pertambangan IUP Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori ormas keagamaan
Baca lebih lajut »
Jens Ravens Dinilai Pantas Dapat Kesempatan ke Timnas SeniorJens Raven sudah unjuk kemampuan di Piala AFF U-19 2024 bersama Timnas Indonesia U-19. Pemain 18 tahun itu dinilai pantas mendapat kesempatan di Timnas senior.
Baca lebih lajut »
Jens Raven Dinilai Pantas Dapat Kesempatan ke Timnas SeniorJens Raven sudah unjuk kemampuan di Piala AFF U-19 2024 bersama Timnas Indonesia U-19. Pemain 18 tahun itu dinilai pantas mendapat kesempatan di Timnas senior.
Baca lebih lajut »
Skema 'power wheeling' dinilai dapat meliberalisasi sektor kelistrikanAnggota Komisi VII Bidang Energi DPR RI Mulyanto menilai skema power wheeling yang masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi ...
Baca lebih lajut »
ASN dengan Tukin 100 Dinilai tidak Perlu Dapat Kenaikan GajiBagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100 dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
Baca lebih lajut »
Ucapkan Selamat Tinggal 6 Perilaku Ini, Jika Tujuan Anda Adalah Hidup Lebih BahagiaSimak dan ketahui, berikut beberapa perilaku yang dinilai dapat menghambat Anda mencapai kebahagiaan dalam hidup.
Baca lebih lajut »