Melalui surat imbauan resmi, Disdikbud Pesisir Barat melarang siswa membawa mainan lato-lato ke sekolah.
TEMPO.CO, Jakarta - Larangan itu terekam dalam sebuah surat edaran yang viral di media sosial.Dalam surat imbauan bernomor 420/13/IV.01/2023 tertanggal 3 Januari 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burta, disebutkan siswa dilarang membawa lato-lato ke sekolah atas dasar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca juga:Kisah Dokter Gigi Difabel dengan Kaki Palsu yang Raih Beasiswa S2 di JermanDilansir dari laman pesisirbaratkab.go.id, pada Senin, 2 Januari lalu, Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini melakukan monitoring Sekolah Menegah Pertama dan Sekolah Dasar di 4 titik di antaranya SMPN 2 Krui Pekon Kampung Jawa, SDN 7 Krui Pekon Kampung Jawa, SDN 10 Krui Pekon Rawas, SDN I Pasar krui Kecamatan Pesisir Tengah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disdik Pesisir Barat Larang Murid Bawa Lato-lato ke SekolahPelajar di Pesisir Barat, Lampung dilarang membawa lato-lato ke sekolah. Permainan itu dinilai hanya akan menganggu proses belajar-mengajar. Via: detikSumut
Baca lebih lajut »
Lato-lato Dilarang Dibawa ke Sekolah di Pesisir Barat LampungDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung melarang murid membawa lato-lato ke sekolah. Lato-lato dianggap mengganggu fokus belajar.
Baca lebih lajut »
Habiskan APBD Rp14,7 Miliar untuk Kendaraan Dinas Operasional, Heru Budi: Kepala Dinas Langsung Bekerja!Pemprov DKI Jakarta merogoh kocek sebesar Rp14,7 miliar untuk belanja Kendaraan Dinas Operasional (KDO) yang akan dioperasikan dalam menghadapi cuaca ekstrem.
Baca lebih lajut »
Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Guncang Papua Barat |Republika OnlineGempa bumi terjadi 16 kilometer barat daya Teluk Wondama, Papua Barat.
Baca lebih lajut »
Penerapan Nilai-Nilai Pancasila melalui Pendekatan Kontekstual Teaching and LearningRADARSEMARANG.ID, PEMERINTAH telah mengeluarkan Permendiknas 23/2006 tentang standar keberhasilan pendidikan yang juga sebagai standar keberhasilan pendidikan sebagai standar hasil pendidikan karak…
Baca lebih lajut »
20 Wilayah Pesisir Berpotensi Dilanda Banjir Rob Hingga 15 Januari, Ini Daftarnya | merdeka.comWilayah pesisir yang bakal dilanda banjir rob mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca lebih lajut »