Dinas Pendidikan Kota Serang Larang Siswa TK, SD, SMP Main Lato-Lato lato-lato
banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan memainkan lato-lato di sekolah.
SE terkait larangan memainkan lato-lato di sekolah dikeluarkan per 1 Februari 2023 ditandatangani langsung Kepala Dindikbud Kota Serang Tb M Suherman. "Saya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa mereka keberatan dengan permainan lato-lato," ucapnya kepada JPNN Banten, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Pria Asal Sumbar Untung Puluhan Juta Hasil Ekspor Lato-lato ke MalaysiaViralnya mainan lato-lato di kalangan anak-anak tampaknya menjadi berkah tersebriti untuk Fahmi Suwata (28). Pria asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ini.
Baca lebih lajut »
Secara internal, dinas pendidikan juga telah melakukan klarifikasi danSecara internal, dinas pendidikan juga telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.
Baca lebih lajut »
Dinas Pendidikan Solo Siapkan Guru untuk Sekolah Khusus Olahraga Jenjang SMPPegawai atau tenaga pengajar yang diangkat di SKO SMP di Solo belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca lebih lajut »
Kukuhkan 133 Guru Penggerak, Berharap Ikut Majukan Dunia PendidikanSebanyak 133 orang dikukuhkan menjadi guru penggerak Oleh dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo.
Baca lebih lajut »
Pj Wali Kota Minta Susun Program Baru, Baznas Kota Tebingtinggi DilantikPj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tebingtinggi periode 2022 - 2027, di ruang aula Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (31/1).
Baca lebih lajut »
Penjelasan Dishub Soal Durasi Lampu Merah di Perempatan Samsat Bandung - Pikiran-Rakyat.comPenjelasan Dishub Soal Durasi Lampu Merah di Perempatan Samsat Bandung: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memaparkan, durasi normal lampu merah Samsat adalah 5 menit.
Baca lebih lajut »