Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melarang masyarakat untuk membuang limbah hewan kurban ke badan air.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebut larangan bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Menurut penjelasannya, pembuangan ke badan air, memicu tumbuhnya parasit yang menyebabkan penyakit menularkan sejenis hepatitis, tifus, dan penyakit mata dan kuku . "Praktik membuang limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit," kara Asep, dalam keterangannya, Jumat , dikutip dariBaca Juga:Selain itu, menurut Asep, pembuangan limbah bekas penyembelihan hewan kurban bisa berdampak pada pencemaran lingkungan.
Pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air, kata dia juga bisa merusak ekosistem di badan Air. Bahkan, bisa menyebabkan kematian ikan di perairan.Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun menyarankan agar limbah penyembelihan hewan kurban untuk dikuburkan atau dijadikan pakan Maggot BSF.Asep pun berharap panitia kurban hingga masyarakat umum untuk tetap menjaga lingkungan selama momentum Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komitmen DLH Jabar Jaga Kualitas Lingkungan Sekitar TPL SarimuktiUPTD PSTR Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan dari pencemaran TKP Sarimukti.
Baca lebih lajut »
Demi Kebersihan Lingkungan, Limbah Hewan Kurban Dilarang Dibuang ke Badan AirDinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melarang masyarakat untuk membuang limbah hewan kurban sembarangan.
Baca lebih lajut »
PPA Raih Penghargaan Bidang Lingkungan Hidup dari Bupati TabalongPT Putra Perkasa Abadi (PPA) Site Adaro meraih piagam penghargaan atas partisipasinya dalam bidang lingkungan hidup di Tabalong.
Baca lebih lajut »
Dinas Perumahan DKI Panggil Pemilik Rumah DP Rp 0 Jadi Kosan 4 JuliDPRKP DKI akan memanggil pemilik hunian Rumah DP Rp 0 yang dikabarkan disewakan sebagai indekos. Pemanggilan akan dilakukan awal bulan depan.
Baca lebih lajut »
DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Sebelum Ibu Kota PindahUntuk mendukung dan mensukseskan perpindahan Ibu Kota Negara ini, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov serius dalam menata dan mengelola pemerintahan yang lebih efisien.
Baca lebih lajut »
Antisipasi PMK, Sudin KPKP Jakarta Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban |Republika OnlineDinas KPKP DKI Jakarta telah memeriksa 22.695 ekor hewan kurban
Baca lebih lajut »