Dinas LH DKI Siapkan Sanksi Bagi Industri Pencemar Lingkungan

Indonesia Berita Berita

Dinas LH DKI Siapkan Sanksi Bagi Industri Pencemar Lingkungan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membidik seluruh industri dan menyiapkan sanksi apabila terbukti melakukan pencemaran lingkungan hingga memperburuk kualitas udara ibu kota.

DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta membidik seluruh industri dan menyiapkan sanksi apabila terbukti melakukan pencemaran lingkungan hingga memperburuk kualitas udara ibu kota. Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ruslianto menjelaskan, pihaknya akan melakukan inspeksi kepada industri yang tidak mengindahkan lingkungan.

Inspeksi tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Pemberian sanksi bisa dari administrasi hingga sanksi pidana. "Salah satu fokus perhatian sesuai dengan instruksi Gubernur Anies Baswedan itu adalah sumber penghasil polutan tidak bergerak khususnya pada cerobong industri aktif. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI akan memperketat inspeksi setiap enam bulan sekali kepada industri dan akan mempublikasikan kepada masyarakat," kata Ruslianto, Kamis .Kualitas udara di Jakarta menjadi sorotan terutama sejak beberapa bulan terakhir karena tergolong tidak sehat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dinas LH DKI siapkan sanksi bagi industri pencemar lingkunganDinas LH DKI siapkan sanksi bagi industri pencemar lingkunganDinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membidik seluruh industri dan menyiapkan sanksi apabila terbukti melakukan pencemaran lingkungan hingga ...
Baca lebih lajut »

Gubernur DKI Berani Batasi Sepeda Motor?Gubernur DKI Berani Batasi Sepeda Motor?Dear pak aniesbaswedan, kendaraan pribadi yang dilarang sebaiknya tidak hanya kendaraan roda empat, namun juga menyasar sepeda motor. Berani batasi juga nggak? aniesbaswedan via detikoto
Baca lebih lajut »

Peminat Hunian DP 0 Rupiah Tinggi, DKI Buka Pendaftaran Gelombang KeduaPeminat Hunian DP 0 Rupiah Tinggi, DKI Buka Pendaftaran Gelombang KeduaPemprov DKI berencana membuka pendaftaran gelombang kedua untuk program hunian DP 0 Rupiah karena tingginya minat masyarakat...
Baca lebih lajut »

Simak 7 Fakta Black Out Listrik DKI, Banten, dan JabarSimak 7 Fakta Black Out Listrik DKI, Banten, dan JabarMenelisik lebih lanjut, banyak fakta-fakta menarik yang terjadi dalam peristiwa black out alias padamnya listrik secara massal ini.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Buka Pendaftaran Rumah DP Nol Gelombang KeduaPemprov DKI Buka Pendaftaran Rumah DP Nol Gelombang KeduaPendaftaran gelombang kedua untuk program Samawa DP 0 Rupiah mulai 7 Agustus.
Baca lebih lajut »

5 Cara Jokowi Ungkap Marah Sejak Gubernur DKI, Banting Dokumen hingga Ingin Tabok Orang5 Cara Jokowi Ungkap Marah Sejak Gubernur DKI, Banting Dokumen hingga Ingin Tabok OrangCara Jokowi dalam mengungkapkan kemarahan saat bertemu direksi PT PLN Persero menuai sorotan. Ekspresi Jokowi saat marah memang beragam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 01:31:10