Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat bernomor: 440/958/Yankes/2022 tertanggal 19 Oktober 2022. Yang berisi pemberitahuan pelarangan penjualan obat sirup bagi seluruh tenaga kesehatan, praktek perorangan, apotek, toko obat hingga ritel untuk mengantisipasi meluasnya kasus gagal
440/958
/Yankes/2022 tertanggal 19 Oktober 2022. Yang berisi pemberitahuan pelarangan penjualan obat sirop bagi seluruh tenaga kesehatan, praktek perorangan, apotek, toko obat hingga ritel untuk mengantisipasi meluasnya kasus gagal ginjal akut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harisinto Linoh, mengatakan surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tentang penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak. Saat ini, terjadi peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang terjadi pada anak usia 0 sampai 18 tahun .
“Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta praktek perorangan untuk sementara tidak meresepkan obat obatan dalam bentuk sediaan atau sirop sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dinas Kesehatan Agam Tak Mau Kecolongan Kasus Gagal Ginjal Akut pada AnakDinas Kesehatan Kabupaten Agam terus memantau dan mengatawasi secara ketat kasus gagal ginjal akut pada anak. Agam
Baca lebih lajut »
Pemkab Sukabumi Bagikan Alat Keselamatan ke NelayanDinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyebar bantuan untuk nelayan di Pelabuhan Perikanan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Baca lebih lajut »
Anak 8 Bulan di Banyumas Diduga Gagal Ginjal Akut Misterius, Dinas Kesehatan Beri Penjelasan BeginiAnak berusia 8 bulan di Banyumas yang diduga mengalami ggaal ginjal akut telah meninggal dunia pda 8 Oktober 2022 lalu.
Baca lebih lajut »
Dinkes Aceh Barat larang penggunaan resep cair cegah ginjal akutDinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat resmi melarang tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan di daerah tersebut, untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan ...
Baca lebih lajut »
Warga Aceh Barat Diimbau Tak Beli Obat Tanpa Resep DokterKepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaida, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membeli obat secara bebas tanpa adanya resep dokter.
Baca lebih lajut »
Puskesmas di Bandung mulai ganti paracetamol sirup dengan puyer - ANTARA NewsDinkes Kota Bandung telah hentikan penggunaan dan peredaran Paracetamol sirup sebagai respons atas temuan kasus penyakit ginjal akut. Untuk sementara, faskes hanya diperbolehkan memberi resep puyer kepada pasien. Berita selengkapnya:
Baca lebih lajut »