Din Syamsuddin: PP 28/2024 Merusak Mental Anak Bangsa!

Din Syamsuddin Berita

Din Syamsuddin: PP 28/2024 Merusak Mental Anak Bangsa!
Joko WidodoPP 28/2024Kontrasepsi
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 63%

Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan diminta segera dicabut.PP tersebut dikhawatirkan akan merusak moral anak bangsa, di

PP tersebut dikhawatirkan akan merusak moral anak bangsa, di mana dalam Pasal 103 Ayat 4 PP 28/2024 , pemerintah menyatakan akan memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari upaya kesehatan reproduksi pada remaja usia sekolah.

"PP 24/2024 itu, yang antara lain memuat anjuran membawa kontrasepsi oleh pelajar dan pembolehan melakukan aborsi merupakan kejahatan hukum dan konstitusi," tegas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin kepadaDin Syamsuddin menjelaskan, PP tersebut bertentangan dengan UU tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan tujuan pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan manusia yang beriman dan berakhlak mulia.

PP tersebut juga tidak sejalan dengan UUD 1945 yang menjadikan Pancasila, khususnya Sila Pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara. “Kebijakan Presiden Jokowi tersebut selain tidak bijak juga merusak,” tegas mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat ini. Atas dasar itu, Din Syamsuddin mendesak Presiden Jokowi membatalkan peraturan pemerintah tersebut. Ia mengingatkan jika kebijakan ini tidak diubah, Presiden Jokowi akan menghadapi gugatan pelanggaran konstitusi.Dibagi 2 Tahap, TNI Berangkatkan Nakes Ke Gaza Untuk Misi Kemanusiaan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Joko Widodo PP 28/2024 Kontrasepsi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPAI Sebut Sudah Saatnya Meja Legislasi Rampungkan RUU Pengasuhan AnakKPAI Sebut Sudah Saatnya Meja Legislasi Rampungkan RUU Pengasuhan AnakPentingnya negara melengkapi kebijakannya setelah Undang Undang Perlindungan Anak yaitu mengesahkan Rancangan Undang Undang Pengasuhan Anak
Baca lebih lajut »

Jusuf Kalla hingga Din Syamsuddin Saksikan Prosesi Pemakaman Ismail HaniyehJusuf Kalla hingga Din Syamsuddin Saksikan Prosesi Pemakaman Ismail HaniyehWakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK, menghadiri pemakaman pimpinan politik Hamas, Ismail Haniyeh, di Doha,
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-UndangWakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-UndangJPNN.com : Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang
Baca lebih lajut »

Google Dinyatakan Terbukti Melanggar Undang-undang Antimonopoli ASGoogle Dinyatakan Terbukti Melanggar Undang-undang Antimonopoli ASRaksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Google dinyatakan melanggar undang-undang antimonopoli karena menghabiskan miliaran dolar untuk menciptakan monopoli ilegal dan menjadi
Baca lebih lajut »

Mantan Napi Boleh Maju di Pilkada Jakarta, Anies: Semua Diatur Undang-UndangMantan Napi Boleh Maju di Pilkada Jakarta, Anies: Semua Diatur Undang-UndangAnies mengatakan syarat maju di Pilkada Jakarta bukan sesuai dengan selera. Namun, harus sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Mantan Napi Boleh Maju di Pilkada Jakarta, Anies: Semua Diatur Undang-UndangMantan Napi Boleh Maju di Pilkada Jakarta, Anies: Semua Diatur Undang-UndangAnies mengatakan syarat maju di Pilkada Jakarta bukan sesuai dengan selera. Namun, harus sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:58:20