Pernyataan juru bicara soal presiden 2 periode bisa jadi cawapres disebut tidak resmi dan tidak berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut mengkritik pernyataan juru bicara Mahkamah Konstitusi atau MK, soal presiden yang telah menjabat dua periode secara normatif bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden utuk periode berikutnya. Bila kemudian MK membantah pernyataan tersebut, maka Din meminta ada sanksi tegas untuk Fajar.
Sanksi TegasBagi Din, pernyataan Fajar ini tidak bisa tidak dianggap sebagai pernyataan lembaga MK. 'Seorang Jubir biasanya mewakili lembaga, dan tidak akan berani mengeluarkan pernyataan kecuali atas restu bahkan perintah Pimpinan MK,' kata dia.Din bahkan menyeret-nyeret putusan MK soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang telah ditolak MK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan presiden yang sudah menjabat dua periode dapat mencalonkan menjadi cawapres kembali. Peneg...
Baca lebih lajut »
Soal Jokowi Maju Cawapres, Jimly dan Denny Indrayana: Tidak BisaJokowi sudah menjadi presiden selama dua periode. Wacana bisa maju lagi sebagai cawapres kini mengemuka.
Baca lebih lajut »
Surya Paloh Yakin Presiden Jokowi Tolak Jadi Cawapres Prabowo Subianto di 2024 - Tribunnews.comSurya Paloh Yakin Presiden Jokowi Tolak Jadi Cawapres Prabowo Subianto di 2024 via tribunnews
Baca lebih lajut »
Benfica Sama Sekali Tidak Menyesal Lepas Darwin Nunez ke Liverpool: Ini Bisnis yang Bagus! - Bola.netPresiden Benfica, Rui Costa memberikan pernyataan terkait transfer Darwin Nunez di musim panas ini.
Baca lebih lajut »
Wacana Duet Prabowo-Jokowi, PDIP: Harus Ditanyakan ke Gerindra-PKBWacana Duet Prabowo-Jokowi, PDIP: Harus Ditanyakan ke Gerindra-PKB: Muncul wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi maju kembali sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »