Dimutasi ke Kemendag, Ahmad Luthfi Bisa Lebih Leluasa Keliling Jateng

Mutasi Berita

Dimutasi ke Kemendag, Ahmad Luthfi Bisa Lebih Leluasa Keliling Jateng
Partai Solidaritas IndonesiaKapolda JatengKaesang Pangarep
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 70%

Dengan ditugaskan di Kemendag, Ahmad Luthfi lebih leluasa berkeliling di Jateng, termasuk melakukan program Kemendag.

dari Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Jawa Tengah ke Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, harus dilihat sebagai upaya memuluskan jalan Luthfi menjadi calon gubernur Jawa Tengah. Selain citranya makin baik setelah mendapat kenaikan pangkat menjadi bintang tiga, Luthfi kini lebih leluasa berkeliling ke Jateng dengan tak lagi menyandang status sebagai Kapolda Jawa Tengah.

Jika dilihat lebih jauh, menurut Yunarto, jabatan Ribut Hari Wibowo ini sangat ditakuti dan mempunyai pengaruh besar di kalangan kepolisian. Sebab, posisinya berada di bawah Kapolri dan bertugas untuk memberi masukan ke Kapolri terkait pemutasian di tubuh Polri. Lagi pula, dengan memegang jabatan tinggi di Kemendag, Yunarto meyakini, Luthfi akan lebih leluasa untuk pergi berkeliling ke Jateng. Luthfi dinilai akan lebih bebas bergerak dibandingkan saat menyandang status sebagai Kapolda Jateng.

Jika putra bungsu Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep, dimajukan di Pemilihan Gubernur Jateng, maka ada kemungkinan Kaesang akan diduetkan dengan Luthfi., dimajukan di Pemilihan Gubernur Jateng, maka ada kemungkinan Kaesang akan diduetkan dengan Luthfi. Akan tetapi, posisi nomor satu atau cagub tetap akan diberikan kepada Luthfi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Partai Solidaritas Indonesia Kapolda Jateng Kaesang Pangarep Ahmad Luthfi Ahmad Lutfhi Irjen Kemendag

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diusung Jadi Bakal Cagub Jateng, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Dimutasi ke KemendagDiusung Jadi Bakal Cagub Jateng, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Dimutasi ke KemendagKompolnas berharap jangan sampai mutasi Ahmad Luthfi karena pertimbangan politik karena bisa berdampak buruk bagi Polri.
Baca lebih lajut »

Kapolri Mutasi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Ditugaskan di KemendagKapolri Mutasi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Ditugaskan di KemendagKapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dimutasi menjadi Pati Itwasum Polri penugasan pada Kementerian Perdagangan. Ahmad Luthfi yang segera memasuki masa pensiun dari Polri ini juga tengah diusung sejumlah parpol untuk maju di Pilgub Jateng 2024.
Baca lebih lajut »

Survei IDN: Irjen Ahmad Luthfi Unggul di Simulasi 3 Cagub Jateng 2024, Hendrar Prihadi TertinggalSurvei IDN: Irjen Ahmad Luthfi Unggul di Simulasi 3 Cagub Jateng 2024, Hendrar Prihadi Tertinggalelektabilitas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tampak teratas di beberapa simulasi calon gubernur (cagub) Jateng.
Baca lebih lajut »

Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng, Kaesang: Luthfi-Kaesang atau Kaesang Luthfi Kita Lihat NantiBeri Sinyal Maju Pilgub Jateng, Kaesang: Luthfi-Kaesang atau Kaesang Luthfi Kita Lihat NantiBerita Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng, Kaesang: Luthfi-Kaesang atau Kaesang Luthfi Kita Lihat Nanti terbaru hari ini 2024-07-20 16:11:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

'Luthfi-Kaesang atau Kaesang-Luthfi Lihat Nanti Ya,' Kode Anak Jokowi Maju Pilgub Jateng?'Luthfi-Kaesang atau Kaesang-Luthfi Lihat Nanti Ya,' Kode Anak Jokowi Maju Pilgub Jateng?Kaesang Pangarep menyatakan masih menyatakan bakal melihat perkembangannya untuk duet dengan Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »

Daftar Enam Kapolda yang Diganti Kapolri, Irjen Ahmad Luthfi ke KemendagDaftar Enam Kapolda yang Diganti Kapolri, Irjen Ahmad Luthfi ke KemendagRotasi dan mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1554/VII/Kep/2024 tertanggal 26 Juli 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 22:59:51