Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada (13/01/23) di PN Jaksel.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada di PN Jaksel, terdakwa Hendra Kurniawan kembali dihadirkan.Dalam persidangan, Hendra Kurniawan mengaku diminta tim khusus untuk mengakui ia ikut merekayasa penyebab kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Namun Hendra membantah mengakuinya dan meminta timsus menghadirkan dan mengonfrontasi dirinya dengan Ferdy Sambo soal skenario tembak-menembak untuk memastikan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui skenario tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diminta Timsus Akui Ikut Rekayasa Skenario, Hendra Kurniawan Tantang Hadirkan SamboMenurut Hendra, konfrontasi antara dua pihak biasa dilakukan oleh Biro Paminal. Hal itu diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara suatu kejadian.
Baca lebih lajut »
Saat Timsus Bilang Sambo Akui Tidak Ada Tembak-Menembak, Hendra Kurniawan: Saya Bilang WaduhHendra Kurniawan, terdakwa kasus dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, mengaku pernah dipaksa mengakui dirinya mengetahui skenario Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Eks Anak Buah Cerita Sambo Marah Saat Timsus Olah TKP, Bawa-bawa Tata KramaAKBP Arif Rachman Arifin menceritakan ulang momen timsus Polri melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel.
Baca lebih lajut »
Arif Rachman: Ferdy Sambo Marah Timsus Pimpinan Wakapolri Olah TKP Tak Izin, Tidak Punya Tata KramaFerdy Sambo ternyata marah saat tahu tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono melakukan olah TKP rumah Jl Duren Tiga tanpa izin
Baca lebih lajut »
Detik-detik Ferdy Sambo Marah Mengomeli Timsus Bentukan Kapolri, Ah Tidak LangsungAKBP Arif Rachman menceritakan detik-detik Ferdy Sambo marah dan mengomeli Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca lebih lajut »