Johan Morgan yang berperan sebagai Papa Jenifer dalam sinetron Ikatan Cinta itu sedang menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
ini harus menghadapi proses hukum usai dilaporkan mantan istrinya, CM ke polisi atas kasus penganiayaan.
"Prosedurnya, nanti setelah dari penyidik melimpahkan langsung ke pengadilan dan akan ada sidang Tipiring yang mungkin hanya satu hari pemeriksaan lalu diputus. Kalau Pasal 352 itu, kan tipiring jadi maksimum hukumannya cuma tiga bulan jadi tidak ada upaya penanganan terhadap klien," kata Jamien Ginting selaku kuasa Hukum Johan dalam rilis, Minggu .
Saat itu, kliennya hendak bertemu dengan anaknya, JDP , di sekolah di Jalan Gunung Salak No.88 Banjar Abasan, Kerobokan, Kuta Utara, Bali, pada 21 November 2021 lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pesinetron Johan Morgan Jadi Tersangka, Bantah Aniaya Mantan IstriPesinetron Johan Morgan jadi tersangka. Ia bantah aniaya mantan istri.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Anak Bupati Langkat Nonaktif sebagai Tersangka Kerangkeng ManusiaPolisi menetapkan anak Bupati Langkat nonaktif sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan penghuni kerangkeng manusia.
Baca lebih lajut »
Kiki The Potters Jadi Tersangka Atas Laporan Nikita Mirzani, Padahal Tak Pernah Dimintai Keterangan Polisi - Pikiran-Rakyat.comPenyanyi Kiki The Potters angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »
3 Sosok yang Pernah Kecipratan Duit 'Haram' Indra Kenz, Apes BangetIndra Kenz saat ini telah ditetapkan sebagai seorang tersangka kasus aplikasi model binary option (Binomo).
Baca lebih lajut »
Dea OnlyFans Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka - Pikiran-Rakyat.comPolisi tidak menahanan terhadap Dea OnlyFans meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran pornografi.
Baca lebih lajut »