Tim Hukum DPP PAN Yusran Isnaini menyebut konten tersebut bukan kampanye
). Hal yang menjadi perkara dalam sidang ini ialah konten lagu 'PAN PAN PAN' yang tayang di media sosial dan televisi.Menurut dia, tidak ada unsur ajakan dalam video yang tayang di media sosial dan televisi itu.
Yusran berdalih, konten itu dimaksudkan hanya untuk kader saja.Dia menilai konten lagu 'PAN PAN PAN' tidak melanggaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. "Lagu-lagu PAN tidak termasuk bahan kampanye sebagaimana dimaksud oleh PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 33 tentang penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum," tutur Yusran.Eko Patrio PAN Sebut Cinta Mega Berjanji Tobat Main Judi Slot Diketahui, DPP PAN dilaporkan oleh Bawaslu Jakarta Selatan ke Bawaslu DKI Jakarta. Sebab, konten 'PAN PAN PAN' yang tayang melalui media sosial dan televisi dinilai sebagai pelanggaran administratif Pemilu 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Lagu 'PAN PAN PAN' Ditunda Karena Partai Sedang Konsolidasi Tim Pemenangan di DaerahBawaslu DKI Jakarta melalui rapat pleno majelis pemeriksa memutuskan untuk menjadwalkan ulang sidang dugaan pelanggaran administratif.
Baca lebih lajut »
DPP LDII dan Anggota DPR Ingatkan Dampak Politik-Ekonomi Akibat El NinoJPNN.com : Anggota DPR dan DPP LDII mengingatkan dampak politik serta ekonomi akibat El Nino.
Baca lebih lajut »
Tak Terima Nama Hanura Dicatut Dukung Prabowo, Ketua DPP Bakal Lapor PolisiHanura geram dengan adanya oknum yang mengatasnamakan sayap Partai Hanura, mendeklarasikam dukungan kepada bakal Calon Presiden (Capres), Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
DPP: Konten lagu 'PAN PAN PAN' bukan untuk kampanyeDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan konten lagu "PAN PAN PAN" yang tayang di media sosial dan televisi dimaksudkan ...
Baca lebih lajut »
Belum Capres Resmi, Alasan Bawaslu Sebut Foto Ganjar di Mobdin Bukan PelanggaranBawaslu Batu Bara menyebut stiker Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi di mobil dinas Pemkab Batu Bara bukan pelanggaran pemilu. Sebab Ganjar belum resmi capres.
Baca lebih lajut »




