Wamenkumham tegaskan tak terima sepeser pun dari dugaan gratifikasi yang dilaporkan IPW ke KPK. Ia sebut itu persoalan asprinya dengan klien Sugeng
Menurut Eddy Hiariej, sapaan akrabnya, laporan yang disampaikan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Antirasuah atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara Asisten Pribadinya dengan klien dari Sugeng.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, wakil menteri tersebut dilaporkan karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya. Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” ujar Sugeng.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Terkait Dugaan Penerimaan GratifikasiKetua IPW Sugeng Teguh Santoso, melaporkan, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hieariej alias Eddy Hiariej, ke KPK.
Baca lebih lajut »
Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 7 MiliarIndonesia Police Watch melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Baca lebih lajut »
Ketua IPW Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan PolriKetua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan sebagai saksi dalam perkara mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan.
Baca lebih lajut »
Disebut Terima Gratifikasi, KPK Klarifikasi KejadianKPK membantah dan mengklarifikasi isu pemberian gratifikasi bagi karyawan KPK. Ipi menegaskan kinerja KPK tidak bisa diapresiasi dengan bingkisan.
Baca lebih lajut »
Aset Mewah Eks Bupati Saiful Ilah Disita KPK: Tas LV hingga Logam MuliaTas Louis Vuitton (LV) hingga logam mulia yang diduga hasil suap mantan Bupati Sidoarjo itu pun disita lembaga antirasuah.
Baca lebih lajut »
KPK Masih Bebaskan Pejabat Tentukan Nilai Harta di LHKPNKPK masih membebaskan penyelenggara negara untuk melaporkan nilai harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Baca lebih lajut »