Dikuasi Pihak Tak Sah, KPK Pantau Masalah Lahan Bekas PT Antam di Tanjungpinang

Indonesia Berita Berita

Dikuasi Pihak Tak Sah, KPK Pantau Masalah Lahan Bekas PT Antam di Tanjungpinang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

KPK turut menyoroti masalah lahan bekas PT Aneka Tambang (Antam) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Sebab banyak dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi turut menyoroti masalah lahan bekas PT Aneka Tambang di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Sebab banyak dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain.

"Ini menjadi salah satu fokus monitoring kami," kata Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua di Tanjungpinang, Sabtu , seperti dikutip dari Antara.Maruli mengatakan pada prinsipnya tanah itu harus diserahkan oleh PT Antam ke Pemkot Tanjungpinang. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang selaku Jaksa Pengacara Negara untuk Pemkot Tanjungpinang. Mereka berwewenang melakukan monitoring terhadap tanah bekas tambang tersebut.

2 dari 3 halamanLahan BermasalahKoordinasi itu, katanya, bertujuan agar proses ini segera berjalan. Karena meskipun tanah itu terdata, namun secara fisik dikuasi pihak lain.Dia turut mengimbau masyarakat terutama yang menduduki lahan bekas antam itu untuk berkoordinasi ke pihak Kejaksaan dan Pemkot Tanjungpinang."Status lahan itu bermasalah," demikian Maruli.

3 dari 3 halamanSaksikan video pilihan di bawah ini:KPK terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-25 09:12:17