BKN mengklaim sudah memiliki tindakan korektif dalam hal mekanisme alih status ASN seperti yang disarankan Ombudsman.
dalam hal penelaahan dan penyusunan peta jalan berupa mekanisme, instrumen, dan penyiapan asesor terhadap pengalihan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BKN Keberatan Atas Hasil Pemeriksaan Ombudsman Terkait TWK KPKBKN menjabarkan empat poin keberatan atas hasil pemeriksaan Ombudsman terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Baca lebih lajut »
BKN Ungkap Asal Mula Munculnya Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPKBKN menjelaskan terkait asal mula adanya TWK yang dilakukan pada pegawai KPK. BKN mengatakan TWK telah ada dalam undang-undang 5 tahun 2014 tentang ASN.
Baca lebih lajut »
BKN Keberatan Atas Kesimpulan Maladministrasi Proses Peralihan Pegawai KPKBadan Kepegawaian Negara (BKN) keberatan dengan kesimpulan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyebut adanya maladministrasi dalam proses peralihan pegawai...
Baca lebih lajut »
Pelamar Calon ASN Masih Kesulitan Sampaikan SanggahanSetelah mengumumkan hasil seleksi administasi, pemerintah membuka kesempatan pelamar calon ASN mengajukan sanggahan. Masa sanggah dilaksanakan pada 4-6 Agustus dan jawaban sanggah dijadwalkan pada 4-13 Agustus 2021. Polhuk AdadiKompas YogiWistyo
Baca lebih lajut »
Kesal Lama Menunggu Antrean Makanan, Oknum ASN Inspektorat Mengamuk di Warung BuburAksi arogan oknum ASN ini terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan sempat melempar batu ke arah warga yang saat kejadian sempat hendak mengingatkan pelaku tidak bersikap kasar.
Baca lebih lajut »
Potong Gaji ASN untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19, Bupati Klungkung: Ini Wujud Kepedulian...Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pemotongan itu dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada warga.
Baca lebih lajut »