Herry Wirawan alias Heri bin Dede, oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung dihujat karena diduga memperkosa belasan santrinya. Herry Wirawan...
Bahkan, beberapa di antaranya hamil hingga melahirkan. Lebih mirisnya lagi, kini telah lahir 9 anak akibat ulah perbuatan oknum guru cabul itu.9 Anak Lahir Akibat Pencabulan Oknum Guru Pesantren, Keluarga Korban Minta Pelaku Dikebiri
Menanggapi hal tersebut, Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan mengatakan bahwa selama menjalani persidangan, kliennya tidak banyak membantah atau membenarkan peristiwa tersebut. "Kami penasehat hukum bukan melulu membabi buta membela terdakwa, namun memang sesuai dengan fakta persidangan," ujar Ira, Kamis .
Dia pun mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait perkara yang tengah dihadapi kliennya itu. Sebab hingga saat ini pihaknya masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. "Mengenai pokok perkara yang didakwakan terjadinya perbuatan asusila itu, kami tidak bisa memberikan informasi karena sebagai penasihat hukumnya, secara detailnya itu kami masih dalam praduga tak bersalah," ujarnya."Kami masih tetap akan mengacu pada fakta persidangan dan dari kesaksian. Kalau perkara asusila ini lebih jelasnya itu nanti di putusan," imbuh Ira.