Digugat PDIP di PTUN, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Pilpres 2024 Berita

Digugat PDIP di PTUN, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran
PDIPGugatan PerdataPTUN Jakarta
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 57%
  • Publisher: 51%

Yandri menegaskan, gugatan PDIP yang sedang bergulir di PTUN tidak memiliki pengaruh apapun terhadap hasil Pilpres 2024, termasuk pelantikan Prabowo

, sekarang Pak Prabowo dan Mas Gibran tinggal menunggu waktu pelantikan tanggal 20 Oktober nanti," ujar Yandri saat dikonfirmasi, Jumat . "Oleh karena itu, MPR tidak punya alasan untuk tidak melantik pasangan Prabowo dan Gibran. Jadi menurut kami PTUN itu tidak ada pengaruhnya terhadap proses pelantikan Pak Prabowo dan Mas Gibran," katanya.

Lebih lanjut, Yandri menambahkan KPU tidak salah menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres lantaran sudah berpegang pada putusan MK. wadahnya seluruh rakyat mempunyai keabsahan berpendapat itu ada di sana diwakili.

"Kalau rakyat menghendaki tidak melantik karena memang didapati diawali oleh perbuatan melanggar hukum penguasa, nah, itu sangat bisa mungkin terjadi. Jadi, bisa tidak dilantik," sambung dia. Gayus menambahkan, pihaknya mengajukan permohonan ke PTUN karena menganggap KPU sebagai tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.

Satu di antaranya, KPU memakai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 atau aturan lama ketika menerima putra Presiden Joko Widodo , Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo.Dinilai Punya Tujuan Baik, Elite Demokrat Yakin SBY akan Dukung Pembentukan Klub PresidenJadi Alasan Absen, Surya Paloh Mengaku Tak Tahu Ada Agenda Pembubaran Timnas AMINBanten, Tangerang

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

PDIP Gugatan Perdata PTUN Jakarta MPR Prabowo Subianto Prabowo-Gibran Gayus Lumbuun Yandri Susanto Pilpres Mata Lokal Memilih

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pimpinan MPR Angkat Bicara Terkait PDIP Gugat ke PTUN agar Prabowo-Gibran Tidak DilantikPimpinan MPR Angkat Bicara Terkait PDIP Gugat ke PTUN agar Prabowo-Gibran Tidak DilantikPimpinan MPR angkat bicara usai PDIP minta batalkan pelantikan Prabowo-Gibran.
Baca lebih lajut »

Gugat KPU ke PTUN, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Sikap Politik PDIP tidak KonsistenGugat KPU ke PTUN, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Sikap Politik PDIP tidak KonsistenKUASA hukum presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka Otto Hasibuan mempertanyakan sikap politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Gugat KPU ke PTUNKuasa Hukum Prabowo-Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Gugat KPU ke PTUNOtto Hasibuan pertanyakan langkah PDIP yang menggugat KPU ke PTUN
Baca lebih lajut »

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Pentolan Projo: Silakan Challenge Aja SemuaPDIP Gugat KPU ke PTUN, Pentolan Projo: Silakan Challenge Aja SemuaPDIP gugat KPU ke PTUN terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Sufmi Dasco: Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024PDIP Gugat KPU ke PTUN, Sufmi Dasco: Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024Tanggapan Gerindra soal PDIP gugat KPU ke PTUN.
Baca lebih lajut »

Respons Gugatan PDIP ke KPU di PTUN, Demokrat Optimis Prabowo-Gibran Tetap Dilantik Sesuai JadwalRespons Gugatan PDIP ke KPU di PTUN, Demokrat Optimis Prabowo-Gibran Tetap Dilantik Sesuai JadwalPartai Demokrat optimis Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tetap dilantik meskipun PTUN mengabulkan gugatan yang diajukan PDIP terhadap KPU RI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 10:11:13