Diduga Terpapar Radikalisme, Densus 88 Tangkap Seorang Pemuda di Jambi
HSA seorang pemuda yang tinggal di Desa Pematang Kancil, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi ditangkap tim Densus 88. iNews TV/Fahrurozi- HSA seorang pemuda warga Desa Pematang Kancil, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi diamankan tim Densus 88, Sabtu sore.
Penangkapan pemuda yang pernah kuliah di universitas Brawijaya, Malang dan menyandang gelar sarjana peternakan ini diduga terpapar paham radikalisme.Tentu saja penangkapan pemuda yang di kenal aktif di kegiatan kepemudaan membuat warga yang melihat menjadi heboh. Dikatakan Agus, bahwa dirinya baru mengetahui ada penangkapan warganya, saat ada anggota Polsek Pamenang menyampaikan, ada warga desanya ditangkap anggota Densus 88.
Sementara hingga saat ini HSA masih diamankan dan masih didalami kasusnya."Kabar terakhir yang saya dapatkan, HSA masih di amankan polisi," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
88 tim berlaga di kompetisi perdana KAI e-sportSebanyak 88 tim berlaga untuk menjadi yang terbaik di kompetisi perdana e-sport yang digelar PT Kereta Api Indonesia bertajuk Goes to Jogja bertempat di ...
Baca lebih lajut »
Tarif Baru Ojol Berlaku Hari Ini di 88 Kota di IndonesiaKementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat kembali menetapkan tarif baru angkutan ojek online...
Baca lebih lajut »
Tarif Baru Ojol di 88 Kota di Indonesia Berlaku Mulai Hari IniVideo Terkini - Mulai hari ini tarif baru ojek online sudah mulai diterapkan di 88 kota dengan diberlakukannya...
Baca lebih lajut »
BIN Ungkap Ciri-Ciri Pemuda Terpapar RadikalismeBIN mengingatkan anak muda agar berpikir kritis terhadap radikalisme.
Baca lebih lajut »
ASN Terpapar Radikalisme, Kongres PDIP Rekomendasikan Langsung PecatKongres V PDIP mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya sanksi tegas berupa pemecatan bagi aparatur sipil negara...
Baca lebih lajut »
BIN: Usia 17-24 tahun rentan terpapar radikalismeJuru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengatakan anak muda usia 17-24 tahun rentan terpapar paham radikal dan terorisme, karena masih dalam ...
Baca lebih lajut »