KPK melakukan upaya paksa penahanan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau 2019-2022 M Syahrir selama 20 hari.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya paksa penahanan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau 2019-2022 M Syahrir selama 20 hari.
"Untuk tersangka MS dilakukan penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari pertama terhitung 1 Desember 2022 sampai 20 Desember 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis . Uang sebanyak Rp1,2 miliar itu bersumber dari kas PT Adimulia Agrolestari dan diserahkan oleh General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso di rumah dinas Syahrir pada September 2021.
Kasus juga menyeret nama pemegang saham PT Adimulia Agrolestari Frank Wijaya yang sudah lebih dulu ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Selatan. Andi dijatuhi hukuman pidana 5 tahun dan 7 bulan penjara serta pidana denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK menahan mantan Kepala BPN Riau M SyahrirKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M. Syahrir (MS), tersangka kasus dugaan suap ...
Baca lebih lajut »
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Temui Saksi yang Pernah Dipanggil KPKKPK menduga pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening bertemu beberapa saksi yang pernah dipanggil lembaga lembaga antirasuah itu terkait kasus kliennya.
Baca lebih lajut »
KPK Selidiki Pengacara Lukas Enembe Diduga Temui Saksi |Republika OnlineStefanus Roy Rening pernah menemui saksi yang diperiksa KPK terkait kasus Lukas.
Baca lebih lajut »
Pengacara Lukas Enembe Diduga Temui Saksi yang Telah Dipanggil KPKUsai diperiksa, Stefanus Roy Rening mengaku diajukan 19 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Pengacara Lukas Sempat Temui Saksi Korupsi yang Diperiksa PenyidikKPK memeriksa pengacara Lukas, Roy Rening sebagai saksi dugaan korupsi. KPK meminta keterangan soal dugaan pertemuan Roy dengan saksi yang pernah diperiksa KPK.
Baca lebih lajut »
Oknum Anggota TNI Diduga Lepas Paksa Mafia Tambang, Kodam Cek Kebenaran Informasi - Tribun-medan.comBelasan oknum anggota TNI AD yang memakai seragam dinas dan berpakaian sipil melepas paksa terduga mafia tambang emas ilegal yang sempat diamankan di Polres Madina. via tribunmedan
Baca lebih lajut »