Ditreskrimsus Polda Kaltara terus melakukan penyidikan terhadap perkara tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan. Dalam perkara tersebut satu oknum polisi yang berinsial HSB dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Diduga HSB terlibat dalam penambangan ilegal tersebut dan diduga berperan sebagai pemilik.
Dirreskrimum Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, hari ini pihaknya menyita barang bukti berupa 3 unit ekskavator di TKP tambang emas. Saat ini, ketiga ekskavator tersebut pun sudah diamankan dan dibawa ke Polda Kaltara. “Jadi dibawa ke Polda Kaltara untuk kepentingan penyidikan,” singkatnya.
Sebelumnya sudah ada beberapa aset milik HSB yang sudah disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. Di antaranya yaitu dokumen yang berisi usaha-usaha ilegal tambang emas dan usaha pengiriman baju bekas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Selidiki Adanya BB Lain yang Diduga Disembunyikan HSBPenyelidikan Dilakukan Secara Maraton
Baca lebih lajut »
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Puluhan Lapak di Pasar Kemiri Muka DepokTitik api bermula dari salah satu lapak sembako di bawah Jembatan Layang Arif Rahman Hakim arah Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat. Api menjalar lewat kabel listrik ke lapak lain sebelum pelintasan kereta. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Pendeta Palsu Diduga Menyusup Masuk Barak Pasukan Penjaga Kerajaan InggrisMiliter Inggris mengatakan, Selasa (3/5), pihaknya telah meluncurkan penyelidikan mendesak setelah seorang penyusup yang menyamar sebagai pendeta dilaporkan menginap semalam di barak pasukan yang menjaga Ratu Elizabeth II di Kastil Windsor. Surat kabar The Sun dan stasiun televisi Talk TV...
Baca lebih lajut »
Diduga Terseret Ombak, Wisatawan Tewas di Pantai Pasir Putih BantenSebelum ditemukan tewas, rekan korban meminta pertolongan kepada petugas setempat untuk melakukan evakuasi
Baca lebih lajut »