Karena dinilai kematian tidak wajar, Polda Maluku membongkar kembali makam Pendeta Flo di Ambon Maluku atas permintaan keluarga untuk pelaksanaan proses autopsi
untuk mengusut kasus kematian Pendeta Florensye Selvin Gaspersz alias Pdt Flo. Pembongkaran makam untuk proses autopsi ini dilakukan pihak keluarga meminta pihak kepolisian Polda Maluku mengusut kematian korban yang dinilai tidak wajar.
Polda Maluku juga berkoordinasi dengan Pusdokkes Mabes Polri untuk mengirimkan dokter ahli forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah. Autopsi jenazah Pdt Flo merupakan rangkaian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian almarhumah yang sebelumnya ditemukan tewas gantung diri pada 29 Maret 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo, Gus Miftah, Pendeta Gilbert Sepanggung di Yogya, Disambut Meriah Ribuan OrangMenteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri undangan acara Open House Akbar Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta...
Baca lebih lajut »
Istri Menolak Diajak ke Maluku, Suami Bakar Rumah SendiriDiduga emosi, Aji Santoso, 51, asal Dusun Pandansari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, nekat membakar rumahnya sendiri, Rabu (3/5). Perbuatan nekat pria paro baya itu, setelah cekcok dengan istrinya Rosidah, 39.
Baca lebih lajut »
Kombes Handoyo Minta Nelayan tak Menangkap Ikan Menggunakan Bahan PeledakKombes Handoyo meminta para nelayan di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap i...
Baca lebih lajut »
Masuk Tahun Politik, Polda Jateng Mutasi 15 Perwira Menengah'Hindari kegiatan yang kontraprodkutif. Jajaran kita telah memasuki tahun politik,' Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Dalami Kaitan Pelaku Penembakan MUI dengan Jaringan Teroris |Republika OnlinePolda Metro Jaya mendalami kaitan pelaku penembakan MUI dengan jaringan teroris.
Baca lebih lajut »