Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Kepri Arifin Nasir, resmi ditahan Polda Kepri, Senin (30/9/2019) malam.
Arifin diduga terlibat korupsi pembangunan Monumen Bahasa yang dibangun di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan penahanan Arifin dan telah dititipkan di Rutan Polda Kepri. “Sejauh ini tidak ada kasus lain atas penahanan Arifin Nasir di Polda Kepri. Hanya kasus korupsi pembangunan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat,” kata Erlangga di Mapolda Kepri, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Kadis Pendidikan Kepri ditahan terkait kasus korupsiMantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Arifin Natsir sejak Senin (30/9) hingga Selasa masih ditahan di Polda Kepri atas dugaan korupsi Monumen ...
Baca lebih lajut »
Serapan Bulog Kepri terhadap hasil panen capai 77 persenPerum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi regional Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) telah menyerap 77 persen panen petani hingga September 2019 dari target ...
Baca lebih lajut »
Masuk Musim Hujan, Warga Kepri Diimbau Waspadai DBDWarga Kepulauan Riau diimbau mewaspadai penyakit DBD jelang memasuki musim hujan.
Baca lebih lajut »
BMKG Ingatkan Warga Kepri Waspada Hujan Lebat, Angin Kencang dan PetirDalam pantauan satelit peramal cuaca BMKG Hang Nadim terungkap sebagian wilayah Kepri akan diguyur hujan lebat yang disertai angin kencang.
Baca lebih lajut »
Pertamina sumbang PAD Kepri Rp306 miliarPertamina menyumbang Rp306 miliar kepada Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kepri 2018, melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).\r\n\r\n"Konsumsi ...
Baca lebih lajut »
KPK periksa enam saksi kasus korupsi Gubernur Kepri non-aktifKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk tersangka Nurdin Basirun, Gubernur Kepri non-aktif, Selasa ...
Baca lebih lajut »