Diduga Jadi Dalang Penembakan Istri Sendiri, Kopda Muslimin Kini Diburu karena Tinggalkan Kesatuan
Kopda Muslimin memakai beberapa orang suruhan yang kini sudah ditangkap, untuk mengeksekusi niat jahatnya membunuh sang istri.
Bahkan Andika menegaskan kalau Kopda M merupakan master mind atau dalang dari insiden pembunuhan tersebut. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, TNI telah menetapkan Kopda M sebagai otak dari pembunuhan tersebut didapati berdasarkan keterangan beberapa saksi, termasuk orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.Kopda M, Suami dari Korban Penembakan Misterius di Semarang Dikabarkan Hilang, Masih Dalam Pencarian
"Berarti yang masih loss yang masih hilang adalah master mind-nya ini, yaitu suami korban sendiri karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban Kopral Dua M," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu . Kendati demikian, Andika menegaskan kalau sejauh ini pihaknya bersama Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap Kopda Muslimin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kopda Muslimin Diburu soal Penembakan Istri, Ini TampangnyaWajah Kopda M, suami dari wanita yang ditembak empat orang tak dikenal di Semarang disebar. Diduga ia terlibat kasus penembakan tersebut.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Perintahkan Cari Kopda M, Diduga Dalang Penembakan IstrinyaPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa perintahkan jajarannya memburu Kopda M yang ternyata diduga terlibat dalam kasus penembakan istrinya. - Regional
Baca lebih lajut »
Wajah DPO Kopda M yang Diduga Terlibat Kasus Penembakan IstriKopda M, suami dari istri TNI yang ditembak di Semarang kini menjadi DPO. Ia diduga terlibat kasus penembakan istrinya.
Baca lebih lajut »
Begini Tampang Kopda M, Diduga Dalang Penembakan Istrinya di SemarangKopda Muslimin masih diburu polisi militer lantaran menghilang seusai kejadian penembakan dan mangkir kedinasan. PenembakandiSemarang
Baca lebih lajut »