Diduga Ada Perusahaan di Balik Pembukaan Ekspor Pasir Laut, Pengamat: KKP Harus Transparan

Indonesia Berita Berita

Diduga Ada Perusahaan di Balik Pembukaan Ekspor Pasir Laut, Pengamat: KKP Harus Transparan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Diduga Ada Perusahaan di Balik Pembukaan Ekspor Pasir Laut, Pengamat: KKP Harus Transparan TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Energy and Resources Indonesia Yusri Usman merespons soal kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membuka kembali izin ekspor pasir laut. Termasuk mengenai dugaan adanya empat perusahaan di balik pembukaan ekspor pasir laut yang sebelumnya pernah ditutup selama 20 tahun.Yusri mengaku mendapat informasi bahwa ada empat perusahaan besar di balik penerbitan izin ekspor pasir laut ini.

Yusri pun menekankan PP tersebut tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aturan ini menekankan setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian perairan pesisir dan pulau-pulau kecil secara menetap, wajib memiliki izin lokasi. Selain itu, ia mengingatkan PP Nomor 26 Tahun 2023 juga tidak boleh berbenturan dengan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

NasDem Desak Kejaksaan Blokir 3 Perusahaan Diduga Terlibat Korupsi BTS 4G KominfoNasDem Desak Kejaksaan Blokir 3 Perusahaan Diduga Terlibat Korupsi BTS 4G KominfoWakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mendukung langkah Kejaksaan Agung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp8,2 triliun.
Baca lebih lajut »

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 135 Juta untuk Judi Online, Pria di Kupang DitangkapGelapkan Uang Perusahaan Rp 135 Juta untuk Judi Online, Pria di Kupang DitangkapSeorang pria di Kupang, NTT, ditangkap karena diduga menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja
Baca lebih lajut »

KPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp71 Miliar, Ada Wilmar Hingga Salim GrupKPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp71 Miliar, Ada Wilmar Hingga Salim GrupKPPU menjatuhkan denda sebesar Rp71 miliar kepada tujuh perusahaan minyak goreng karena terbukti membatasi peredaran minyak goreng.
Baca lebih lajut »

MK, Ada Apa di Balik Kejar Tayang Kursi KPK?MK, Ada Apa di Balik Kejar Tayang Kursi KPK?MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca lebih lajut »

Daftar 50 Perusahaan Paling Inovatif, Ada dari Indonesia?Daftar 50 Perusahaan Paling Inovatif, Ada dari Indonesia?Boston Consulting Group (BCG) mencatat 50 perusahaan paling inovatif untuk tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Diduga Bunuh Diri dari Lantai 8 Sekolah, Keluarga Nilai Penyebab Kematian BNY ada KejanggalanDiduga Bunuh Diri dari Lantai 8 Sekolah, Keluarga Nilai Penyebab Kematian BNY ada KejanggalanPihak keluarga belum sepenuhnya bisa menerima dugaan sementara yang menyebutkan penyebab kematian korban karena bunuh diri, keluarga menilai ada kejanggalan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 11:36:24