Didakwa Bunuh 4 Anak Kandung dan KDRT Terhadap Istrinya, Pria di Jagakarsa Ini Terancam Hukuman Mati

Ayah Bunuh Anak Kandung Berita

Didakwa Bunuh 4 Anak Kandung dan KDRT Terhadap Istrinya, Pria di Jagakarsa Ini Terancam Hukuman Mati
Ayah Bunuh 4 Anak Di JagakarsaSidang Ayah Bunuh Anak Kandung
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi melakukan penahanan terhadap Panca D, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa,

Panca Darmansyah mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat . - Kasus ayah bernama Panca Darmansyah atau P ,41, yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa diadili Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu . Ihwal adanya hal ini dikatakan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

"Bahwa hari ini Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," kata Djuyamto kepada wartawan dkutip dari Antara.Djuyamto menuturkan sidang perdana kasus ini dilaksanakan di ruang sidang utama mulai pukul 11.00 WIB.Adapun majelis hakim yang akan mengadili Panca dipimpin oleh Sulistyo Muhammad Dwi Putro, dengan anggotanya yakni Kairul Soleh dan Radityo Baskoro.

Sebanyak empat anak berinisial VA , SP , AR , AS ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu . Kasus tersebut terungkap saat ada warga yang mencium aroma tak sedap. Jakarta Selatan dan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap D istrinya.Panca Darmansyah atau P yang telah berstatus tersangka pembunuhan empat anak kandung di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Ayah Bunuh 4 Anak Di Jagakarsa Sidang Ayah Bunuh Anak Kandung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Panca Darmansyah Ayah yang Bunuh Empat Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana di PN JakselPanca Darmansyah Ayah yang Bunuh Empat Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana di PN JakselBerita Panca Darmansyah Ayah yang Bunuh Empat Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel terbaru hari ini 2024-05-29 10:26:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

PN Jaksel sidang perdana kasus ayah bunuh empat anak di JagakarsaPN Jaksel sidang perdana kasus ayah bunuh empat anak di JagakarsaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus ayah bernama Panca Darmansyah atau P (41) yang membunuh empat anak kandungnya di ...
Baca lebih lajut »

Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke PersidanganBabak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke PersidanganTersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »

Menilik Sejuta Manfaat Membaca Nyaring, Bikin Erat Hubungan Orangtua dan AnakMenilik Sejuta Manfaat Membaca Nyaring, Bikin Erat Hubungan Orangtua dan AnakSelain menumbuhkan minat baca pada anak-anak, membaca nyaring juga penting dalam perkembangan psikologi anak-anak.
Baca lebih lajut »

Ayah-Bunda! Ajarkan 7 Skill Ini Kalau Mau Punya Anak SuksesAyah-Bunda! Ajarkan 7 Skill Ini Kalau Mau Punya Anak SuksesPsikolog anak Michele Borba menemukan tujuh keterampilan yang dibutuhkan anak-anak agar tumbuh sukses dan pintar.
Baca lebih lajut »

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Kondisi Mental Betrand Peto Difitnah Punya Hubungan Terlarang dengannyaTahan Tangis, Sarwendah Ungkap Kondisi Mental Betrand Peto Difitnah Punya Hubungan Terlarang dengannyaAnak-anak Sarwendah, termasuk Betrand Peto berkonsultasi dengan psikolog anak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:41:34