Agus Supriyadi mengaku menerima keputusan pencopotan dirinya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten.
Agus pun menyarankan agar menanyakan kejadian tersebut kepada pelaksana harian Kasat Pol PP Massaputro Delly.
"Saya belum sampai ke arah sana, karena masih proses penyelidikan. Silahkan tanya langsung ke Plh nya yah Pak Delly," ujar Agus.Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, Gubernur Banten sudah menandatangai pemberhentian Agus Supriyadi sebagai Kepala Satpol PP melalui surat keputusan nomor 821.2/Kep.221/BKD.
“Dibebastugaskan sementara dari jabatan, karena ada indikasi tidak menjalankan tugas dengan baik, bertanggung jawab, atas pengamanan perkantoran dari aksi demo buruh kemarin," kata Komarudin. Komarudin menjelaskan, mantan Kasat Pol PP Agus akan menjalani pemeriksaan oleh tim dari BKD, Inspektorat yang ditunjuk Gubernur Banten.
"Kita ingin melihat kejadiannya seperti apa, cari keterangan dari berbagai pihak. Supaya nanti keputusan tetapnya adil bagi semua," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buruh Boikot Ruangan Gubernur Banten, Wahidin Halim Berhentikan Sementara Kasatpol PPBuntut panjang dari penggerudukan ratusan buruh ke ruangannya, Gubernur Banten, Wahidin Halim memberhentikan sementara Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi pada Rabu, 22 Desember 2021.
Baca lebih lajut »
Kena 'Anies Effect', Buruh Banten Tuntut Gubernurnya Revisi UMP!Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi kenaikan UMP wilayahnya dari 0,85% menjadi 5,1% ternyata memberikan efek bagi provinsi lainnya.
Baca lebih lajut »
8 Rekomendasi Kuliner Khas Banten, Salah Satunya RabegBerkunjung ke Banten, wajib mencicipi kuliner khas di sana. Kalau kamu masih bingung mau makan apa, 8 rekomendasi berikut bisa jadi pilihan.
Baca lebih lajut »
Gubernur Banten Sesalkan Aksi Buruh Menjebol Masuk ke Ruang Kerjanya |Republika OnlineWahidin Halim menyebut aksi tersebut bisa menjadi preseden buruk.
Baca lebih lajut »
Desak revisi SK UMK 2022, Buruh Terobos Kantor Gubernur Banten | merdeka.comKecewa kepada Gubernur Banten Wahidin Halim lantaran upah minimum kabupaten (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022 tidak kunjung direvisi, para buruh serbu kantor Gubernur Banten di Kawasan Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (22/12).
Baca lebih lajut »