Dico Tak Hadiri Sidang Terbuka Sengketa dengan KPU Kendal

Pilkada Jateng Berita

Dico Tak Hadiri Sidang Terbuka Sengketa dengan KPU Kendal
Pilkada 2024Pilkada KendalPilbup Kendal
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 51%

Bawaslu Kendal gelar sidang terbuka sengketa Pilkada 2024 antara paslon Dico-Ali dan KPU. Dico tidak terlihat dalam sidang tersebut.

Suasana musyawarah terbuka sengketa Pilkada paslon Dico Ganinduto -Ali Nurudin dengan KPU Kendal di Bawaslu Kendal , Jumat . Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng Bawaslu Kendal kembali menggelar musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Kendal 2024 antara bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati, Dico Ganinduto -Ali Nurudin dengan KPU Kendal. Dalam sidang terbuka ini Dico tidak hadir.

Fajar saat dimintai konfirmasi tidak memerinci kenapa Dico yang berstatus Bupati petahana ini tidak datang. "Ya tadi pokok permohonan kami menyampaikan bahwa hak-hak dari pemohon dirugikan dengan keputusan KPU Kabupaten Kendal. Oleh karenanya kami mengajukan sengketa di Bawaslu Kendal tentu dengan harapan setelah proses pemeriksaan selesai nanti pemohon, paslon Dico-Ali bisa diterima pendaftarannya karena itu yang menjadi kehendak DPP PKB," jelasnya.

Terkait dengan dihadirkannya saksi-saksi dan bukti-bukti pada sidang terbuka kedua, Khasanudin menjelaskan saat ini sudah dipersiapkan bukti-bukti baru. "Hari ini adalah hari pertama sidang terbuka penyelesaian sengketa gugatan atas nama Dico Ganinduto dan Ali Nurudin dengan agenda pembacaan pokok permohonan dari pemohon dan jawaban termohon," kata Hevy kepada awak media.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Pilkada 2024 Pilkada Kendal Pilbup Kendal Dico Ganinduto Kpu Kendal Sengketa Pilkada Bawaslu Kendal

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pilkada Kendal, Pengamat Politik: KPU Tak Bisa Tolak Berkas Pencalonan Dico-AliPilkada Kendal, Pengamat Politik: KPU Tak Bisa Tolak Berkas Pencalonan Dico-AliBerita Pilkada Kendal, Pengamat Politik: KPU Tak Bisa Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali terbaru hari ini 2024-09-01 19:48:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Balada Dico di Pilkada : Tak Laku di Pilgub, Tak Didukung di Semarang, Gagal Pula di KendalBalada Dico di Pilkada : Tak Laku di Pilgub, Tak Didukung di Semarang, Gagal Pula di KendalSetelah gagal memperoleh dukungan di Pilgub Jateng, ia mengalihkan pencalonan di Pilwakot Semarang, namun juga gagal mendapat dukungan. Terakhir ia nekad mendaftar di Pilbup Kendal, ternyata berkas dikembalikan karena ada surat rekomendasi partai yang ganda.
Baca lebih lajut »

Nasib Sengketa Pilkada Dico Ganinduto Vs KPU Kendal Usai Mediasi BuntuNasib Sengketa Pilkada Dico Ganinduto Vs KPU Kendal Usai Mediasi BuntuDigelar selama dua hari sejak Selasa (3/9), upaya mediasi sengketa Pilkada antara pasangan calon (paslon) Dico-Ali dengan KPU Kendal gagal mencapai mufakat.
Baca lebih lajut »

Buntu Lagi, Mediasi Sengketa Pilkada Dico Vs KPU Kendal Dilanjut JumatBuntu Lagi, Mediasi Sengketa Pilkada Dico Vs KPU Kendal Dilanjut JumatMusyawarah tertutup antara bakal calon Bupati dan Wabup Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin, dengan KPU Kendal tak mencapai mufakat. Ini gegaranya.
Baca lebih lajut »

Tanggapan PKB Jateng soal Polemik Pendaftaran Dico-Ali Ditolak KPU KendalTanggapan PKB Jateng soal Polemik Pendaftaran Dico-Ali Ditolak KPU Kendal'Kita tunggu prosesnya sajalah, kita serahkan ke KPU, Bawaslu,' kata Gus Yusuf di kantor DPW PKB Jateng, Selasa (3/9/2024).
Baca lebih lajut »

Masih Buntu, Mediasi Sengketa Pilkada Dico Vs KPU Kendal Dilanjut BesokMasih Buntu, Mediasi Sengketa Pilkada Dico Vs KPU Kendal Dilanjut BesokMusyawarah mufakat tertutup antara bapaslon Dico Ganinduto-Ali Nurudin dengan KPU Kendal tidak menghasilkan kesepakatan. Mediasi akan dilanjutkan esok hari.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 23:50:56