Setelah raker perdana Baleg akan segera membentuk Panja
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disiapkan untuk menguatkan perekonomian Indonesia pasca Covid-19. Itulah yang menjadi alasan DPR memutuskan untuk tetap membahas Omnibus Law Ciptaker di tengah wabah virus korona.
Polisi Partai NasDem ini melanjutkan, pada selasa esok DPR melalui Baleg akan melaksanakan rapat kerja pertama dengan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan Omnibus Law Ciptaker. Raker akan dilaksanakan secara virtual sesuai dengan penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar . Willy menjelaskan, setelah raker perdana Baleg akan segera membentuk Panja untuk membuat daftar invertarisir masalah RUU Omnibus Law Ciptaker. Panja juga akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum untuk mendengar aspirasi dari berbagai pihak.
Mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan DPR untuk membahas Omnibus Law Ciptaker, Willy menegaskan hal tersebut bergantung pada kesiapan pemerintah selaku pengusul RUU. Namun, secara normatif dirinya menjelaskan bahwa Omnibus Law Ciptaker dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 2 kali masa sidang.Sebelumnya kalangan buruh mengancam akan melakukan demo pada 30 April mendatang apabila DPR tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Permufakatan DPR Mengebut Pembahasan Omnibus LawRancangan omnibus law Cipta Kerja bakal dibahas di Badan Legislasi. Bisa senasib dengan revisi Undang-Undang KPK.
Baca lebih lajut »
Politikus PDIP Sebut DPR tak Peka Tetap Bahas Omnibus Law |Republika OnlinePolitikus PDIP sebut DPR memanfaatkan situasi wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Awasi Distribusi Gula, Mendag Gandeng Satgas Pangan dan DPRMendag Agus Suparmanto bersama Satgas Pangan dan Komisi VI DPR secara intensif mengawasi industri gula.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Janji tidak Kucing-kucinganNasDem mengusulkan klaster ketenagakerjaan dipisahkan dari omnibus law investasi.
Baca lebih lajut »