Rita Widyasari kembali mengungkapkan jika Azis Syamsuddin adalah orang yang memperkenalkan dirinya dengan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu . KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang . - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari kembali mengungkapkan, Azis Syamsuddin adalah orang yang memperkenalkan dirinya dengan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Keterangannya itu disampaikan Rita Widyasari yang hadir sebagai saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Azis Syamsuddin Hari Ini Hadirkan Saksi Mantan Bupati Kukar Rita WidyasariPengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Pengadilan...
Baca lebih lajut »
Jokowi: Uang APBN dan APBD Kalau Diecer-ecer Enggak Akan Jadi Apa-Apa - Pikiran-Rakyat.comJokowi mengungkapkan, ketika dia menjadi wali kota, gubernur, dan saat ini menjadi presiden, dana APBD dan APBN ada yang diecer.
Baca lebih lajut »
Bank DKI Gelontorkan Kredit Rp 1,24 Triliun ke Ancol, untuk Apa Saja?Perkuat kolaborasi BUMD, Bank DKI melakukan penandatangan kerja sama pemberian kredit ke PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) senilai Rp 1,24 triliun. | Money
Baca lebih lajut »
13 Makanan yang Mengandung Vitamin D, Apa Saja Sih?Mengonsumsi makanan yang mengandung vitamin D dapat memberikan kebaikan dalam tubuh, seperti perkembangan tulang hingga untuk kekebalan tubuh.
Baca lebih lajut »
Cara Beli Baju dan Rumah di Metaverse, Pakai Apa Bayarnya?Dunia metaverse yang sedang hangat diperbincangkan ternyata bisa digunakan untuk membeli rumah dan baju! Bagaimana caranya?
Baca lebih lajut »