Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar di Transnational Crime Center, pada Kamis (25/80)
Kepada Penyidik, Kuat Maruf Akui Lihat 'Kemesraan' Tak Pantas Antara Ajudan dan Nyonya: Brigadir J Bopong Bu Putri dan Bilang 'Jangan di Sini Dong'.
Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar kode etik profesi Polri sidang di Transnational Crime Center . Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi PrasetyoSepanjang tahun 2020, Pandemi Covid-19 berdampak terhadap krisis kesehatan maupun ekonomi dunia. Tak hanya dirasakan negara-negara berkembang, negara-negara maju pun turut merasakan dampaknya. Seluruh negara di dunia bergerak cepat untuk saling berkolaborasi dalam pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi global.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Sampaikan Permohonan MaafMantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan surat permohonan maaf kepada Polri
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Tulis Sebuah Surat, Baca Baik-baik KalimatnyaMantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah rekannya di Korps Bhayangkara FerdySambo
Baca lebih lajut »
5 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, Berikut DaftarnyaLima saksi dihadirkan dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Kompolnas: Ferdy Sambo Pantasnya Dipecat Bukan Mengundurkan Diri! - Pikiran-Rakyat.comMantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengajukan diri dikabarkan akan mengundurkan diri dari Kepolisian.
Baca lebih lajut »
Polri Beberkan Tahapan Sidang Etik Ferdy Sambo dari Awal Hingga Akhir Hari Ini, Apa Saja?Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan terkait tahapan sidang etik yang dijalani Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini.
Baca lebih lajut »