Kuasa hukum pemohon, Donny Tri Istiqomah, membandingkan batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden dengan batasan usia pada lembaga eksekutif dan yudikatif.
dengan nomor perkara 104/PUU-XXI/2023. Salah satu yang dimohonkan dalam perkara tersebut soal pembatasan usia calon wakil presiden.
"Agar usulan permohonan kami konstitusional dan usulan batasan usianya tidak diskriminatif, yang kami lakukan adalah studi komparasi hukum. Tentunya agar equal dalam konteks trias politica," kata Donny di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin . "Kami mohon batasan terendah adalah mengacu pada batasan calon anggota DPR yaitu 21 tahun dan batasan tertinggi adalah Hakim Konstitusi yaitu 65 tahun pada saat pengangkatan pertama," ujar Donny.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ungkit Kesehatan Jasmani dan Rohani, Pemohon Minta MK Batasi Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 TahunDalam sidang tersebut, kuasa hukum pemohon, Anang Suindro menggugat Pasal 169 ayat 1 huruf q UU Pemilu.
Baca lebih lajut »
Gaji Asnawi di Korea Selatan Lebih Kecil Dibandingkan Klub Liga 1 Indonesia"Kalau di Indonesia 100, di Korea sekitar 30 atau 20, ungkap Asnawi
Baca lebih lajut »
Kompak Dibackingi China, Kereta Cepat RI vs Laos Hebat Mana?Kereta cepat RO lebih kilat dibandingkan kereta cepat Laos
Baca lebih lajut »
Soal Rempang Eco City, Ombudsman Tegaskan Pemerintah Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat Dibanding Percepatan PembangunanOmbudsman menegaskan bahwa Pemerintah harus memprioritaskan kepentingan masyarakat dibandingkan percepatan pembangunan.
Baca lebih lajut »
Pilih Merapat ke KIM Dibanding ke PDIP, Demokrat: Beri Rasa NyamanPARTAI Demokrat menekankan pilihan merapat ke KIM dibandingkan ke poros koalisi bersama PDIP karena unsur kenyamanan.
Baca lebih lajut »
UU Pemilu Digugat ke MK, Pemohon Minta Ada Syarat Capres-Cawapres Tak Punya Rekam Jejak Pelanggaran HAMKuasa hukum pemohon, Anang Suindro menjelaskan pentingnya UU Pemilu mengatur agar jejak rekam pelanggaran HAM dipertimbangkan dalam persyaratan capres-cawapres.
Baca lebih lajut »