Memasuki era new normal, pemerintah keluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur jam kerja. Dalam surat ini, jam kerja akan dibagi menjadi dua gelombang. NewNormal JamKerja via detikHealth
Memasuki era new normal, pemerintah keluarkan surat edaran untuk mengatur jam kerja bagi para institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, dan pegawai swasta. Dalam surat ini, jam kerja akan dibagi menjadi dua gelombang.
Aturan itu berdasarkan Surat Edaran No 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif Aman dari"Tahap pertama atau gelombang yang pertama akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan delapan jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00-15.30," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Putuskan Jam Kerja Pegawai Dibagi Dua Gelombang, Cegah Kerumunan - Tribunnews.comUntuk mengantipasi penularan Covid-19 di masa kenormalan baru atau new normal, pemerintah menetapkan aturan jam kerja pegawai.
Baca lebih lajut »
Wisatawan 4 Negara Ini Bakal Jadi yang Pertama Masuk IndonesiaTernyata bukan wisatawan plesiran yang akan menjadi yang pertama masuk ke Indonesia. Wisatawan kategori apa itu?
Baca lebih lajut »
Dorce Gamalama Kembali Bekerja Jadi Sopir Raffi Ahmad Usai Sakit, Ini 7 PotretnyaDorce Gamalama Kembali Bekerja Jadi Sopir Raffi Ahmad Usai Sakit, Ini 7 Potretnya: Dorce Gamalama pun terlihat cukup santai menjalani hari menjadi sopir Raffi Ahmad.
Baca lebih lajut »
Jadi Gemuk karena Pensiun, Mantan Anjing Polisi Ini Terjepit di Bangku TamanDibutuhkan 6 orang dan waktu 10 menit untuk mengeluarkannya dari bangku taman.
Baca lebih lajut »
Pramono Edhie Meninggal Dunia, Ini Kiprah Adik Ani Yudhoyono di Dunia Militer, Pernah Jadi KSADPramono Edhie Meninggal Dunia, Ini Kiprah Adik Ani Yudhoyono di Dunia Militer, Pernah Jadi KSAD via tribunnewswiki
Baca lebih lajut »
Jadi Salah Satu Klaster Penularan Covid-19, Ini Cara Agar Aman Belanja di Pasar TradisionalPasar tradisional dinilai menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan ketat bisa mencegah penularan selama belanja.
Baca lebih lajut »