Bupati Semarang Mundjirin menyatakan akan memberi sanksi kepada Sekretaris Daerah Gunawan Wibisono secara bertahap.
Mundjirin menyatakan akan memberi sanksi kepada Sekretaris Daerah Gunawan Wibisono secara bertahap.
Seperti diketahui, Gunawan yang maju menjadi calon Wakil Bupati Semarang direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil diberi sanksi karena dianggap melanggar netralitas. "Kita sedang mempelajari soal sanksi itu, betul Sekda mendapatkan teguran dari KASN. Kami langsung tindaklanjuti itu, yang terkait mendapatkan sanksi sedang," jelas Mundjirin di kantor KPU Kabupaten Semarang, Selasa .Menurutnya, ada beberapa tahapan sanksi sedang yang direkomendasikan KASN untuk Gunawan Wibisono.
"Kalau tidak salah ada tiga tahapan sanksinya. Kita terapkan dari tahap pertama. Kalau sudah berjalan, ke tahap selanjutnya," jelasnya."Itu nanti, kita lakukan secara bertahap. Jika sanksi sedang pelaksanaannya sudah dilakukan," kata Mundjirin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sanksi AS Memiting Rezim Bashar Assad |Republika OnlineMereka yang diberi sanksi AS terbukti negara-negara itu masih tetap digdaya.
Baca lebih lajut »
Pariwisata Bali Buka pada Juli 2020, Terbatas untuk Wisatawan LokalRencana pariwisata Bali buka secara bertahap masih terus melihat perkembangan kasus Covid-19 di Bali.
Baca lebih lajut »
Kota di Arab Saudi Terasa Hidup Usai Jam Malam Dicabut |Republika OnlineArab Saudi mulai melonggarkan pembatasan secara bertahap.
Baca lebih lajut »
Pariwisata Alam Akan Dibuka PertahapGugus Tugas mengizinkan pariwisata alam kembali dibuka secara bertahap di zona hijau dan kuning.
Baca lebih lajut »
Pariwisata Dibuka Saat Pandemi, Ini Syarat hingga Protokol Kesehatan yang Harus DipatuhiPemerintah akan membuka secara bertahap sejumlah kawasan pariwisata.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Izinkan Wisata Alam di Zona Hijau & KuningPembukaan kembali tempat wisata alam di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap.
Baca lebih lajut »