Dianggap Cemarkan Nama, Anggota Polisi Laporkan Pemilik Akun Buang Sine ke Polda NTT
Selasa, 4 Januari 2022 08:59Mantan anggota Polri bernama Buang Sine di Kupang dilaporkan ke SPKT Polda NTT, karena diduga mencemarkan nama baik anggota
Kuasa Hukum Rudy Soik, Bernard S. Anin mengatakan bahwa kliennya melaporkan akun facebook Buang Sine karena telah mencemarkan nama baik kliennya di grup-grup facebook di Kupang. Menurut Bernard, hari ini kliennya yaitu Rudy Soik resmi melaporkan dua akun facebook di SPKT Polda NTT. Kedua akun itu adalah Buang Sine dan Kang Asep Jeff.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, persoalan itu akan diselidiki lebih lanjut.Sebelumnya, Rudy terpaksa melaporkan Buang Sine karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya di media sosial, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang yang saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Intel Afghanistan Buang 3.000 Liter Miras Hasil Penggerebekan ke KanalTim agen intelijen Afghanistan membuang sekitar 3.000 liter minuman keras ke sebuah kanal di Kabul.
Baca lebih lajut »
Agen Intelijen Afghanistan Buang 3.000 Liter Minuman Keras ke Kanal di Kabul - Tribunnews.comSebuah tim agen intelijen Afghanistan membuang 3.000 liter minuman keras ke kanal di Kabul, ketika otoritas baru Taliban menindak penjualan alkohol.
Baca lebih lajut »
Agen Intelijen Taliban Buang 3.000 Liter Miras ke KanalDinas intelijen Afghanistan yang diperintah Taliban membuang 3.000 liter minuman keras ke sebuah kanal di Kabul.
Baca lebih lajut »
Detik-detik Evakuasi Kakek Suara dan Buang yang Terjebak Lahar Hujan Gunung SemeruDetik-detik tim menyelamatkan nyawa kedua lansia tersebut berlangsung cukup menegangkan pada dini hari.
Baca lebih lajut »
Agen Intelijen Afghanistan Buang 3.000 Liter Miras ke KanalLangkah membuang sekitar 3.000 liter miras ke kanal itu dilakukan setelah pemerintah Taliban yang kini berkuasa di Afghanistan menindak tegas penjualan miras.
Baca lebih lajut »