Mulai 1 Juli, Pemprov DKI Jakarta menetapkan larangan penggunaan kantong plastik belanja di pasar maupun mall.
- Aparatur Sipil Negara yang betugas di pasar-pasar turut mengawasi dan mengedukasi ppedagang serta pembeli terkait penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
Hal tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.yang diputar-putar selama satu jam sekali. Kemudian tim dari ASN sembari keliling edukasi juga," kata Manager Area 14Hingga kini, Ersityarini tidak menampik masih adanya pedagang yang mengemas barang dagangan ke pelanggan dengan kantong plastik sekali pakai.
Walaupun ada pedagang yang masih memakai plastik, namun Ersityarini juga menyebut ada sejumlah warga yang mulai membawa kantong belanja ramah lingkungan dari rumah sendiri.Menangkan e-Voucher Belanja total jutaan rupiah. Kumpulkan poin di
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Belasan Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Masih Diberi Sanksi TeguranCamat Cilincing Mohammad Andri menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pengunjung dan pedagang di Pasar Kali Baru dan sekitarnya.
Baca lebih lajut »
Mobil Mewah Ford Disetop di AS, Tapi Model Baru Dijual di CinaFord Motor Co menyatakan akan mengakhiri produksi sedan mewah Lincoln Continental di Amerika Serikat pada akhir 2020.
Baca lebih lajut »
Mulai 6 Juli 2020, 5 Ribu ASN di Jakarta Awasi Protokol Kesehatan di 151 PasarSurat tugas tersebut untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) usia 50 tahun ke bawah dalam rangka pemantauan aktivitas masyarakat di pasar.
Baca lebih lajut »
Toyota Yaris akan 'hilang' dari pasar mobil baru AS - ANTARA NewsToyota akan menghentikan penjualan Yaris hatchback dan sedandi Amerika Serikat pada tahun ini menyusul minat konsumen di negara itu yang condong kepada mobil ...
Baca lebih lajut »