Kerja sama multinasional membentuk ekosistem ketahanan pangan global menjadi kunci menghadapi krisis pangan. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun mengajak negara-negara berkolaborasi mewujudkannya. Internasional AdadiKompas
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi salah satu panelis dalam diskusi bertajuk Asia and The Pacific Regional Overview of Food Security and Nutrition” yang diselenggarakan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa secara
daring, Selasa .”Dampak perubahan iklim sudah terasa, maka langkah antisipasi menjadi sangat penting. Saya usulkan kita membangun kerja sama antarbadan meteorologi, klimatologi, dan geofisika untuk membangun sistem peringatan dini bersama agar kita memiliki
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Staf Wakil Ketua DPRD Jatim dan 9 Saksi LainnyaTim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 saksi untuk melengkapi berkas perkara Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.
Baca lebih lajut »
AHY Kritik Utang Pemerintah, Ini Jawaban Menohok Staf Khusus Sri MulyaniKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik utang pemerintah yang kian menumpuk. Ini jawaban menohok Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Eks Ketua PSI DKI Michael Victor Sianipar Resmi Gabung ke PerindoMichael Victor Sianipar sebelumnya merupakan Ketua DPW PSI DKI Jakarta dan mantan staf khusus Ahok
Baca lebih lajut »
Kepala BPOM Ajak Anak Muda Melek Soal Pengawasan Obat dan MakananKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengajak generasi muda untuk melek wawasan soal pengawasan obat dan makanan, simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »
PM Jepang Ajukan Kepala BOJ Baru pada Bulan Depan |Republika OnlineGubernur bank sentral Jepang akan habis masa jabatan pada April.
Baca lebih lajut »
Ini Kata Pengamat Soal Tuntutna Kepala Desa Terkait Masa Jabatan 9 Tahunribuan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun
Baca lebih lajut »