Di Daerah Ini Hanya 62% Honorer yang Dipertahankan, Waduh honorer
jpnn.com - REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mempertahankan honorer atau tenaga kerja sukarela yang memang masih dibutuhkan.
"Untuk TKS yang diperpanjang kontraknya ialah TKS bidang prioritas saja seperti tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol-PP, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir, operator dukcapil dan tenaga teknis lainnya," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Rabu. Dia menyebutkan, jumlah TKS yang ada di Pemkab Rejang Lebong pada 2022 mencapai 2.900 orang tersebar dalam sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD dan di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Rejang Lebong.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cuaca Jawa Timur Hari Ini 19 Januari 2023, Hujan Ringan Hingga Lebat Pagi-MalamBerikut ramalan cuaca hari ini khusus daerah-daerah di Jawa Timur beserta imbauan penting untuk masyarakat.
Baca lebih lajut »
Ortu 6 Pemerkosa Anak Ngaku Beri Rp 62 Juta ke LSM, Korban Terima Rp 30 JutaOrang tua 6 terduga pelaku pemerkosa anak di Brebes, Jawa Tengah, mengaku memberi uang Rp 62 juta ke LSM setelah ditawar dari Rp 200 juta.
Baca lebih lajut »
Biji Kopi Basah di Daerah Ini Diusulkan Dilarang DijualPencurian biji kopi basah di Rejang Lebong marak terjadi.
Baca lebih lajut »
Indeks Kerawanan Pemilu 2024: Daerah ini Perlu Mendapat Perhatian SeriusIndeks Kerawanan Pemilu 2024: Daerah ini Perlu Mendapat Perhatian Serius IndeksKerawananPemilu2024
Baca lebih lajut »
Prospek Bisnis Properti: Rumah Rp 1-2 M Diincar, Daerah Ini Jadi FavoritAda potensi permintaan untuk rumah di rentang harga di atas Rp 1 miliar pada 2023 ini berdasarkan pertumbuhan proporsi.
Baca lebih lajut »
Jokowi Hilangkan Hambatan Investasi, Pakar Kebijakan Publik Dorong DebirokratisasiUntuk mempermudah masuknya investasi ke daerah, dia menyarankan supaya daerah mendapatkan keuntungan yang memadai.
Baca lebih lajut »