Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Jadi Dirut PAW TVRI, Ini Respons Helmy Yahya

Indonesia Berita Berita

Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Jadi Dirut PAW TVRI, Ini Respons Helmy Yahya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

'Di PTUN sedang dalam persidangan,' ujarnya.

enggan berkomentar banyak terkait penunjukan Iman Brotoseno sebagai Dirut pengganti antar waktu TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI."Saya adalah warga negara yang menghormati hukum dan aturan. Itu saja komentar saya," kata Helmy ketika dihubungi Kompas.com, Rabu .

Adapun, Helmy mengatakan, gugatannya kepada Dewan Pengawas terkait keputusan pemecatannya dari Dirut TVRI masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara .Diketahui, Helmy Yahya diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI pada 16 Desember 2020. Sebelum surat pemberhentian itu keluar, Dewas TVRI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian pada Desember 2019.Helmy memutuskan, mengugat keputusan Dewan Pengawas TVRI yang memberhentikan dirinya dari Dirut ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara .Kuasa Hukum Helmy, Eri Hertiawan ketika dihubungi Kompas.com, Kamis mengatakan, Helmy merasa ada pelanggaran asas umum dan pemerintahan yang baik dalam proses pemecatannya sebagai direktur utama.

"Masalahnya adalah yang paling penting untuk digarisbawahi adalah bagaimana TVRI ini bisa dalam posisi yang kemarin itu, menanjak di bawah manajemen Bang Helmy dan itu yang kita perjuangkan," ungkap Eri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan yang Dilanggar Dewas TVRI dalam Seleksi Dirut PAW Menurut Komite PenyelamatAturan yang Dilanggar Dewas TVRI dalam Seleksi Dirut PAW Menurut Komite PenyelamatProses seleksi Direktur Utama Pengganti Antarwaktu TVRI atau Dirut PAW TVRI yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dinilai tidak sah.
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Telah Keluarkan 34 Izin Penyadapan Kasus KorupsiDewas KPK Telah Keluarkan 34 Izin Penyadapan Kasus KorupsiDewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengeluarkan izin 34 penyadapan sejak 20 Desember 2019 hingga awal Mei 2020.
Baca lebih lajut »

Diduga Langgar Etik saat OTT UNJ, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasDiduga Langgar Etik saat OTT UNJ, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasMAKI melaporkan Deputi Penindakan KPK Karyoto ke Dewan Pengawas KPK hari ini. MAKI menduga Karyoto melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait OTT KPK terhadap staf UNJ. KPK UNJ
Baca lebih lajut »

Dewas Terima 92 Pengaduan Dugaan Pelanggaran oleh Pimpinan KPKDewas Terima 92 Pengaduan Dugaan Pelanggaran oleh Pimpinan KPKDewan Pengawas KPK telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas, sesuai dengan tugas dan kewenangan...
Baca lebih lajut »

Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasDiduga Langgar Kode Etik, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto ke...
Baca lebih lajut »

Dewas Proses 92 Aduan Kode Etik KPK, Izinkan 34 PenyadapanDewas Proses 92 Aduan Kode Etik KPK, Izinkan 34 PenyadapanDewas KPK memberi izin 183 penindakan, dengan 34 di antaranya merupakan izin penyadapan, serta memproses 92 dugaan pelanggaran kode etik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-19 02:49:08