Dewas KPK memberi izin 183 penindakan, dengan 34 di antaranya merupakan izin penyadapan, serta memproses 92 dugaan pelanggaran kode etik.
"Dalam rangka penerimaan laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK, dan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Dewan Pengawas KPK telah menerima dan menindaklanjuti sebanyak 92 surat pengaduan," tutur Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam laporan kinerja kuartal I Tahun 2020, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas KPK Telah Keluarkan 34 Izin Penyadapan Kasus KorupsiDewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengeluarkan izin 34 penyadapan sejak 20 Desember 2019 hingga awal Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Diduga Langgar Etik saat OTT UNJ, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasMAKI melaporkan Deputi Penindakan KPK Karyoto ke Dewan Pengawas KPK hari ini. MAKI menduga Karyoto melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait OTT KPK terhadap staf UNJ. KPK UNJ
Baca lebih lajut »
Dewan Pengawas KPK Terima 92 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan dan PegawaiTumpak mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu dewas mengawasi kinerja KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas Terima 92 Pengaduan Dugaan Pelanggaran oleh Pimpinan KPKDewan Pengawas KPK telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas, sesuai dengan tugas dan kewenangan...
Baca lebih lajut »
Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto ke...
Baca lebih lajut »




