Dewan Pers meminta pemerintah dan DPR untuk menunda pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi COVID19.
ILUSTRASI - Penataan regulasi melalui RUU Cipta Kerja untuk peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. ANTARA/Ardika/am.
Dewan Pers menyarankan agar sebaiknya perhatian semua pihak termasuk DPR RI dicurahkan kepada upaya kolektif menangani COVID-19 dan dampak-dampaknya pada seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat sampai dengan kondisi yang lebih kondusif. Nuh menambahkan, Dewan Pers telah mengapresiasi adanya langkah-langkah dan upaya pemerintah dan DPR RI dalam menanggulangi pencegahan dan penyebaran pandemi global COVID-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewan Pers Tolak RKUHP Dilanjutkan Saat Corona: Ancam Kemerdekaan PersDewan Pers meminta DPR fokus membantu pemerintah menyelesaikan penanganan virus Corona, bukan melanjutkan dua undang-undang tersebut. RKUHP DewanPers
Baca lebih lajut »
Gaya Monokrom Kim Go Eun di Jumpa Pers The King: Eternal MonarchKim Go Eun tampil elegan dalam balutan busana bernuansa monokrom saat menghadiri konferensi pers serial drama terbaru, The King: Eternal Monarch.
Baca lebih lajut »
Dewan Ulama Masjidi Al Aqsa: Ini Keputusan MenyakitkanMasjid Al Aqsa di Yerusalem tidak akan dibuka untuk pelaksanaan ibadah salat tarawih sepanjang Ramadan tahun ini MasjidAlAqsa
Baca lebih lajut »
Profil Elma Theana, Bintang Sinetron Era 90an yang Gagal Jadi Anggota DewanElma Theana Yuliantina atau Elma Theana adalah bintang sinetron era 90an yang pernah mencoba jadi anggota dewan tetapi gagal
Baca lebih lajut »
Ini Dugaan Motif Anggota Dewan Garut Ancam Bunuh WargaSeorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut dipolisikan karena diduga mengancam akan membunuh seorang warga. Kejadian itu dipicu cinta segitiga. DPRD Garut
Baca lebih lajut »
Dewan Pers Tolak RKUHP Dilanjutkan Saat Corona: Ancam Kemerdekaan PersDewan Pers meminta DPR fokus membantu pemerintah menyelesaikan penanganan virus Corona, bukan melanjutkan dua undang-undang tersebut. RKUHP DewanPers
Baca lebih lajut »