Dewan Pers kembali mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan para konstituen dan stakeholder media perihal keberlanjutan media.
Hal itu juga dinilai berkaitan dengan menjaga inependesi media sehingga diperlukan adanya regulasi yang memastikan terjaganya jurnalisme berkualitas."Hal yang paling terdekat kebutuhannya adalah satu regulasi yang memastikan bahwa keberlanjutan media kita harus bertumpu pada karya jurnalistik berkualitas," kata Ninik di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat .
Untuk itu, lanjut Ninik, Dewan Pers bersama insan media lainnya bersepakat tentang pentingnya Perpres tentang publisher rights untuk segera disahkan.untuk segera disahkan," tegas Ninik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gibran Rakabuming bertemu Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial PBBWali Kota Solo Gibran Rakabuming melakukan pertemuan dengan Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB Paula Navaes pada Selasa (12/9) waktu setempat di ...
Baca lebih lajut »
Urutan Presiden & Wakil Presiden Indonesia dari Masa ke MasaBerikut urutan presiden Indonesia beserta wakil dan masa jabatannya.
Baca lebih lajut »
Biden Masa Bodoh Tanggapi Penyelidikan DPR AS atas Pemakzulan DirinyaPresiden Joe Biden mengaku tak memedulikan penyelidikan Dewan Perwakilan Amerika Serikat atas pemakzulan dirinya.
Baca lebih lajut »
Bisikan Luhut ke Jokowi Soal Presiden Baru & EV!Menko Marves Luhut bicara soal pilihan Presiden dan briefingnya kepada Presiden Jokowi
Baca lebih lajut »
Megawati dan Eks Presiden Filipina Gloria Arroyo Bertemu, Bahas Isu Penghapusan Hukuman MatiPresiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di kediaman pribadinya
Baca lebih lajut »
Jokowi Didorong Percepat Pengesahan Perpres Strategi Nasional Bisnis dan HAMSETARA Institute menilai setelah lebih 10 tahun, kinerja pemerintah dalam pemajuan bisnis dan HAM masih berada pada tingkat basic to improving.
Baca lebih lajut »