Dewan Pers Minta Kapolri Lebih Hati-hati Keluarkan Aturan Soal Pers

Indonesia Berita Berita

Dewan Pers Minta Kapolri Lebih Hati-hati Keluarkan Aturan Soal Pers
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Dewan Pers mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta maaf dan mencabut telegram soal peliputan media internal Polri. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta maaf dan mencabut telegram soal peliputan media internal Polri.Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifi, pun mengingatkan kepolisian agar lebih berhati-hati saat mengeluarkan aturan.'Karena, meski merupakan telegram untuk kepentingan internal, telegram yang dicabut itu berpotensi membatasi kebebasan pers.

Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan telegram bernomor ST/750/IV/HUM/3.4.5/2021 tertanggal 5 April 2021, yang berisi perintah agar media internal institusinya tidak menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Tim media internal Polri diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, namun humanis.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, sejak surat telegram keluar, muncul salah paham oleh masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-04-26 17:31:56