Dewan Kehormatan Desak Ketum PWI Eksekusi Tuntas Sanksi Kasus UKW BUMN

Indonesia Berita Berita

Dewan Kehormatan Desak Ketum PWI Eksekusi Tuntas Sanksi Kasus UKW BUMN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 99%

Berita Dewan Kehormatan Desak Ketum PWI Eksekusi Tuntas Sanksi Kasus UKW BUMN terbaru hari ini 2024-06-24 16:20:54 dari sumber yang terpercaya

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan PWI.Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin . Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Menurut mantan Pemred Suara Merdeka itu, M Ihsan menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan. Hal itu karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan. Menkominfo Budi Arie Setiadi menanggapi kabar peretas Pusat Data Nasional Sementara 2 yang meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS. Pemerintah bersikap

Polisi mendalami kasus pembunuhan anak perempuan terhadap ayah kandungnya yang merupakan pedagang perabotan rumah tangga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu . Pemain keturunan ini sempat tolak tawaran PSSI untuk bela Timnas Indonesia. Pemain Inter Milan ini justru kasih kode keras gabung Skuad Garuda dengan memasang

Tolong Usahakan Usai Shalat Tahajud Jangan Tunda Baca Doa ini, Kunci Hajat Cepat Diterima, Kata Ustaz Adi Hidayat itu Zikir Nabi Yunus AS

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dewan Majelis PPP Desak Muktamar, Wasekjen: Tak Ada Permintaan Ketum MundurDewan Majelis PPP Desak Muktamar, Wasekjen: Tak Ada Permintaan Ketum MundurRapih menyebut, surat dari Majelis Pertimbangan juga menyebutkan tak ada permintaan agar Mardiono mundur dari jabatan Plt Ketum.
Baca lebih lajut »

Bamsoet ”Versus” Mahkamah Kehormatan Dewan, antara Tata Cara dan Dugaan Pelanggaran EtikBamsoet ”Versus” Mahkamah Kehormatan Dewan, antara Tata Cara dan Dugaan Pelanggaran EtikTak menghadiri sidang MKD, Ketua MPR Bamsoet akan dipanggil lagi pada sidang berikutnya. MKD dinilai tak taat beracara.
Baca lebih lajut »

Majelis PPP Kirim Surat Desak Gelar Muktamar Tahun Ini, Goyang Kursi Ketum?Majelis PPP Kirim Surat Desak Gelar Muktamar Tahun Ini, Goyang Kursi Ketum?Desakan Muktamar PPP buntut gagalnya partai tersebut lolos ambang batas parlemen
Baca lebih lajut »

Megawati Didorong Lagi jadi Ketum PDIP: Perannya Nanti Selevel Dewan Syuro Punya Hak VetoMegawati Didorong Lagi jadi Ketum PDIP: Perannya Nanti Selevel Dewan Syuro Punya Hak Veto'Kami percaya bahwa Ibu Mega akan lebih berfungsi seperti Dewan Syuronya dengan Majelis Tingginya yang mempunyai hak veto lah,' katanya.
Baca lebih lajut »

Bamsoet Dilaporkan ke MKD Buntut Pernyataan Amendemen UUDBamsoet Dilaporkan ke MKD Buntut Pernyataan Amendemen UUDKetua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan soal Amendemen UUD.
Baca lebih lajut »

AS Desak Dewan Keamanan PBB Dukung Rencana Gencatan Senjata di Gaza dari Presiden BidenAS Desak Dewan Keamanan PBB Dukung Rencana Gencatan Senjata di Gaza dari Presiden BidenRencana ini bertujuan mengakhiri perang delapan bulan di Gaza, membebaskan semua sandera, dan mengirim bantuan dalam jumlah besar ke wilayah yang hancur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 19:47:48