Dewan Dorong Pemkab Aceh Besar Buat Regulasi Pencegahan Covid-19 via serambinews matalokalmenjangkauindonesia
Pemkab diminta membuat regulasi apakah berbentuk Perbup atau Qanun untuk pencegahan penyebaran virus corona.
Misalnya, aturan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker dan sanksi yang diberikan akibat tidak memakai masker seningga penularan virus corona terus meningkat diAturan memakai masker ini harus dikeluarkan Pemkab untuk masyarakat di Pasar, di Bandara, di warkop-warkop, di Masjid dan pusat keramaian lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sapi Betina Dijual untuk Hewan Kurban, Pemkab Brebes Lakukan IniMenjelang hari raya Idul Adha, Dinas Peternakan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mulai rutin memantau pasar-pasar yang menjual hewan kurban. Ada temuan sapi betina yang dijual sebagai hewan kurban. Kurban Brebes
Baca lebih lajut »
Pemkab Ciamis Ingin Pembangunan Tol Berdampak untuk Warga |Republika OnlineKabupaten Ciamis jadi salah satu daerah yang akan dilintasi tol Gedebage-Tasikmalaya.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Banda Aceh minta perhotelan maksimalkan protokol kesehatanWali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta sektor perhotelan atau penginapan yang ada di ibu kota Provinsi Aceh itu dapat memaksimalkan penerapan protokol ...
Baca lebih lajut »
Pemkab Purwakarta Terus Sosialisaikan Penggunaan MaskerPara pengendara mobil maupun sepeda motor yung tidak mengenakan masker juga ditegur. Oleh petugas mereka kemudian diberi masker gratis.
Baca lebih lajut »
Tujuh Pasien Covid-19 Aceh Dinyatakan Sembuh |Republika OnlineTotal sudah 84 pasien yang sembuh dari Covid-19 di Aceh.
Baca lebih lajut »