Dewan China Sahkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Dewan China Sahkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Pengesahan UU Keamanan Nasional ini akan memperpanjang perselisihan dengan AS.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Parlemen China pada Selasa mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat. Demikian dilaporkan stasiun televisi China yang mengutip sumber tanpa nama.

Sementara bagi China, pengesahan undang-undang keamanan nasional memperpanjang perselisihan dengan Amerika Serikat , Inggris, serta pemerintah negara Barat lain yang mengkritik bahwa regulasi itu mengganggu otonomi Hong Kong yang dijamin sejak 1997. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam, saat konferensi pers rutin, menyebut pihaknya tidak pantas berkomentar selagi proses pembahasan undang-undang masih berjalan. Namun ia mengaku tak gentar dengan ancaman sanksi dari AS."Tidak ada sanksi macam apa pun yang akan dapat menakuti kami," kata Lam.

Menurut pemerintah pusat China, undang-undang yang diusulkan itu merupakan respons atas aksi unjuk rasa prodemokrasi besar-besaran di Hong Kong sejak tahun lalu. UU, menurut Bejing, bertujuan untuk menghalau aksi subversif, terorisme, separatisme, dan persekongkolan dengan kekuatan asing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Parlemen China Sahkan Undang-Undang Keamanan Hong Kong |Republika OnlineParlemen China Sahkan Undang-Undang Keamanan Hong Kong |Republika OnlineUndang-undang keamanan Hong Kong akan berlaku segera setelah diumumkan
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Undang Sejumlah Pakar Matangkan RUU PemiluKomisi II DPR Undang Sejumlah Pakar Matangkan RUU PemiluPakar yang diundang di antaranya Kacung Marijan, Topo Santoso, Titi Anggraini, Valina Singka, Philips J Vermonte, Din Syamsuddin, Ramlan Surbakti, August Mellaz
Baca lebih lajut »

Kangen, Andre-Sule-Nunung Ingin Undang Azis di Santuy MalamKangen, Andre-Sule-Nunung Ingin Undang Azis di Santuy MalamAndre Taulany mengaku dirinya bersama Sule juga Nunung ingin mengundang Azis Gagap untuk ikut hadir dalam acara baru mereka, Santuy Malam.
Baca lebih lajut »

China Sahkan UU Keamanan Nasional Hong KongChina Sahkan UU Keamanan Nasional Hong KongChina meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial pada Selasa (30/6).
Baca lebih lajut »

Parlemen China Sahkan Undang-Undang Keamanan Hong Kong |Republika OnlineParlemen China Sahkan Undang-Undang Keamanan Hong Kong |Republika OnlineUndang-undang keamanan Hong Kong akan berlaku segera setelah diumumkan
Baca lebih lajut »

Unjuk Rasa Diam Warga Hong Kong - Peristiwa - koran.tempo.coUnjuk Rasa Diam Warga Hong Kong - Peristiwa - koran.tempo.coRatusan warga Hong Kong kemarin berunjuk rasa dalam diam di jalan-jalan kota sebagai protes terhadap undang-undang keamanan nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Cina.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:57:08