Dewan Adat Papua Tolak Pemekaran Papua, Bagaimana Terbentuknya DAP dan Siapa Anggotanya? TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Adat Papua atau DAP versi Kongres Luar Biasa, Dominikus Surabut menyatakan DAP tetap menolak pemekaran Papua dan pembentukan tiga provinsi hasil pemekaran tersebut.“Masayarakat adat Papua sedang diobrak-abrik. Jadi, masyarakat adat sudah tidak punya masa depan ,” ujar Surabut dalam seminar yang diadakan di Aula Kampus USTJ, Kota Jayapura, pada Rabu, 27 Juli 2022. dikutip dari jubi.co.id mitra Teras.id.
Sejak didirikan pada 8 Februari 2002, organsisasi ini diklaim membawahi lebih dari 300 suku di daerah Papua. Hanya saja banyak juga anggota organisasi yang mulai menjadi anggota PDP saat itu. Bahkan Wakil Ketua DAP, Tom Beanal menjabat juga sebagai Wakil Ketua DPD.Melihat hal tersebut, Tom Beanal yang menjabat di kedua organisasi tersebut mencoba mengakomodasi struktur adat, struktur organisasi DAP diikuti pembagian wilayah adat agar tidak adanya tumpang tindih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendagri: Cakupan Perekaman E-KTP di Papua 41 Persen, Papua Barat 73 PersenZudan mengatakan, pihaknya akan menggencarkan perekaman e-KTP di Papua dan Papua Barat.\n
Baca lebih lajut »
Cerita Yohanis Brando, Mahasiswa Asal Papua yang Berhasil Kuliah di UGMDia diterima sebagai mahasiswa baru di Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Bagaimana kisahnya masuk UGM?
Baca lebih lajut »
APG 2022: Senyum Manis Anak Kampung Yakuhimo, PapuaTidak henti-hentinya Dapiel Bayage melompat-lompat di atas matras sembari memamerkan senyuman khasnya ditambah dengan mengibarkan bendera Merah Putih.
Baca lebih lajut »
Soal Pemilu di Papua, Ketua KPU Tunggu Pembahasan DPR dan Pemerintah | merdeka.comKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut soal konsekuensi, akibat pemekaran daerah otonom baru atau DOB di Papua. Usai beleid terkait hal itu disahkan, Papua tercatat memiliki total lima provinsi, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Pap
Baca lebih lajut »