Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna menilai pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen menjadi ...
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna menilai pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi secara permanen menjadi langkah penting untuk mengawasi fungsi lembaga tinggi negara di sistem ketatanegaraan itu.
Dewa Palguna dihadirkan sebagai saksi ahli untuk sidang perkara Nomor 14/MKMK/L/ARLTP/X/2023 yang diajukan Zico Simanjuntak sebagai pelapor. "Kalau sekarang tidak dilakukan tindakan seperti itu , lalu siapa yang akan membentuk majelis kehormatannya?tidak ada. Masa mengundang orang luar, jadi pertanyaan lagi, dan memang tidak benar secara hukum," kata Palguna.Dengan dibentuknya MKMK secara permanen, lanjut Palguna, maka perdebatan terkait ketua MK melantik MKMK, yang saat ini masih bersifat sementara, tidak akan menjadi polemik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Hakim Konstitusi Dewa Palguna Dihadirkan Sebagai Ahli Pada Sidang MKMK Jumat MendatangPalguna sempat diminta oleh pelapor yakni advokat Zico Simanjuntak dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Baca lebih lajut »
Anwar Usman dan Eks Hakim Dewa Palguna Diperiksa MKMK Lagi Hari IniJimly Asshiddiqie menyebut pihaknya akan memeriksa kembali Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Eks Hakim MK Dewa Palguna Hari Ini.
Baca lebih lajut »
Eks Hakim Konstitusi Palguna Bakal Hadiri Sidang MKMK Jumat MendatangPalguna sempat diminta oleh pelapor advokat Zico Simanjuntak dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Baca lebih lajut »
Kenapa Tak Ada Lembaga Pengawas MK? Begini Penjelasan Mantan Ketua MKMKHal itu disampaikan Palguna dalam sidang dugaan pelanggaran hakim konstitusi yang digelar oleh MKMK.
Baca lebih lajut »
MKMK Kembali Periksa Anwar Usman Jumat 3 NovemberMKMK juga akan menghadirkan mantan Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, sebagai ahli untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
Saldi Isra Diperiksa MKMK 1 Jam, Tertawa soal Mahkamah KeluargaHakim Saldi Isra tertawa saat merespons julukan baru MK 'Mahkamah Keluarga' usai diperiksa MKMK terkait putusan usia cawapres.
Baca lebih lajut »