Terdakwa kasus narkoba bernama Herman kabur usai hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membacakan vonis.
“Ya benar. Usai putusan itu saat menunggu mau dibawa ke penjara langsung kabur,” kata Jamaluddin kepada wartawan, Rabu, 27 November 2024.Jaksa Penuntut Umum awalnya menuntut Herman 8 tahun penjara, namun saat pembacaan vonis ia hanya dihukum 7 tahun penjara terkait kasus sabu.Herman sebelumnya ditangkap pada Juni 2024 lalu di Kawasan Lamdingin Banda Aceh . Ia merupakan pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah itu.
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Puncak Jaya bernama Oni Enumbi alias Mamberamo alias Bumiwalo. Tersangka Polisi tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menjadi sorotan lantaran diperlakukan istimewa dengan bebas merokok dan tidak diborgol
Aceh Narkoba Vonis Pengadilan Negeri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hotman Paris Unggah Video Detik-Detik Razman Dilimpahkan ke Kejaksaan: Rasain Kau Duduk Sebagai TerdakwaHotman Paris tidak sabar melihat Razman duduk sebagai terdakwa di dalam persidangan.
Baca lebih lajut »
Dobrak Sel PN Banda Aceh, Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai VonisSeorang terdakwa narkoba, Herman, kabur dari Pengadilan Negeri Banda Aceh setelah mendobrak sel. Tim gabungan masih memburunya pasca vonis tujuh tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Ditolak di Banda Aceh, 152 Pengungsi Rohingya Dipulangkan ke Aceh SelatanUsai diusir warga Jeulingke, 152 Rohingya dibawa ke Simpang Mesra. Tapi karena tak tahu lokasi penampungan, sopir inisiatif bawa pulang mereka ke Aceh Selatan.
Baca lebih lajut »
AJI Banda Aceh buka posko liputan dan cek fakta Pilkada AcehAliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh membuka posko untuk jurnalis peliput Pilkada dan pelaksanaan cek fakta terkait isu perkembangan pemilihan kepala ...
Baca lebih lajut »
Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda AcehKondisi pengungsi Rohingya kiriman dari Aceh Selatan itu mengenaskan karena sebagian sakit.
Baca lebih lajut »
152 Pengungsi Rohingya Kembali ke Aceh Selatan, Ditolak di Banda AcehPemda setempat memindahkan para pengungsi Rohingya itu ke Kantor Wilayah Kemenkumham, yang membawahi imigrasi di Banda Aceh.
Baca lebih lajut »