Sebuah rumah dua lantai yang diduga dijadikan tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat digrebek polisi.
Video penggerebekan ini direkam oleh petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal.Usai melakukan penggerebekan, polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 3 kamar yang digunakan pelaku, mulai dari ruangan tindakan aborsi, ruangan untuk tempat peristirahatan pasca aborsi hingga ruang tempat pembuangan janin.
Menurut polisi, pelaku utama yang bertindak mengaborsi tidak memiliki latar belakang sebagai tenaga medis ataupun dokter. Pelaku utama melakukan aksinya bersama seorang asisten perempuan yang bertugas untuk mencari hingga menjemput pasien yang akan melakukan aborsi.Selain para tersangka, polisi juga menangkap 3 perempuan yang baru saja melakukan aborsi dan 1 perempuan yang akan melakukan tindakan.Meski curiga karena rumah sering didatangi perempuan muda, warga mengira ruma itu menjadi penampungan TKI.Menurut polisi, pelaku baru 1 bulan lebih melakukan aksinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Praktik Aborsi di Kemayoran Terbongkar, Awalnya Dicurigai Jadi Tempat Penampungan TKI IlegalPolres Metro Jakarta Pusat membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah rumah di kawasan Sumur Batu, Kemayoran Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Rekaman CCTV Detik-detik David Ozora Dianiaya Mario Dandy Diputar di Ruang Sidang PN JakselMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutar rekaman CCTV yang menampilkan David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo ketika saksi dalam persidangan.
Baca lebih lajut »
Detik-detik Istri Bunuh Suami Anggota Brimob Usai Kepergok Bugil Bareng PamanWanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh nekat membunuh suaminya, anggota Brimob Brigadir Yones. Ardilla sebelumnya kepergok bugil bareng pamannya. Via detiksulsel
Baca lebih lajut »